GUBERNUR Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X melantik Widayat Joko Priyanto sebagai Direktur Utama PT Taru Martani menggantikan Nur Achmad Affandi yang terjerat kasus korupsi sebesar Rp18 miliar di perusahaan tersebut, Selasa (9/7).
Bertempat di Bangsal Kepatihan, Gubernur DIY itu menegaskan good governance harus diterapkan dan bukan sekadar jargon. Good governance harus diimplementasikan sebagai tindakan terstruktur,.sistematis, dan nyata.
“Apakah PT Taru Martani siap untuk transparan dan akuntabel? Saya yakin, dengan kepemimpinan manajerial yang baru seluruh jajaran PT Taru Martani emua akan menjawab ya dengan penuh keyakinan,” kata Sri Sultan.
Komisaris Utama dan jajaran Direksi diharapkan segera bergerak untuk mereview dan menyempurnakan rencana strategis, dalam rangka menciptakan keunggulan kompetitif.
Upaya untuk menciptakan keunggulan kompetitif ini dapat dicapai antara lain dengan penguatan human capital, meningkatkan tata kelola sumber daya dan infrastrukur, serta pemajuan riset dan pengembangan usaha.
Sri Sultan mengungkapkan pula bahwa proses seleksi Direksi PT Taru Martani,yang berakhir dengan pelantikannya pada hari ini, sudah melalui fit and proper test.
Seleksi dilaksanakan melalui pencermatan dari aspek-aspek profesionalisme dan kompetensi, serta penjabaran visi-misi ke dalam strategic planning dan langkah-langkah operasional. (AGT/S-01)