Pemprov Jateng Perkuat Sinergi dengan BNPT Bantu Penyintas Teroris

PEMERINTAH Provinsi Jateng akan memperkuat sinergi dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam upaya pemenuhan bantuan dan pemulihan penyintas atau korban tindak pidana terorisme.

“Korban akibat tindak terorisme ini memang perlu mendapatkan perhatian dan bantuan. Terutama untuk anak dan istri korban. Kalau perlu ada anggaran khusus untuk itu. Sementara untuk eks napiter sudah banyak dilakukan,” kata Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana  saat menerima kunjungan Direktur Perlindungan BNPT Brigjen Pol Imam Margono bersama jajaran Subdit Pemulihan Korban Aksi Terorisme di kantornya, Kamis, (4/7).

Berdasarkan data BNPT, setidaknya ada 40 penyintas tindak terorisme di Jawa Tengah. Terbanyak berada di daerah Soloraya sekitar 21 penyintas.

BACA JUGA  150 Kades Sukoharjo Sediakan Tanah Bengkok untuk Sawah

“Kita butuh data penyintas yang sudah di-ssessment oleh BNPT. Beberapa kegiatan nanti mungkin bisa disinergikan. Termasuk terkait bantuan apa yang dibutuhkan oleh penyintas,” kata Nana.

Direktur Perlindungan BNPT, Brigjen Imam Margono mengatakan, penilaian kebutuhan terhadap masing-masing penyintas sudah dilakukan. Sejumlah kegiatan  bisa diberikan kepada penyintas agar bisa melanjutkan hidupnya. Sebab,  penyintas itu menjadi tanggung jawab negara, mulai pemerintah pusat sampai pemerintah daerah.

“Peran BNPT mengkoordinasikan kepada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah tentang kebutuhan korban ini. Kebutuhan korban itu banyak yang terhambat atutan teknis,” katanya.

Ia mencontohkan, untuk memberikan bantuan kepada korban  harus melalui data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Padahal tidak semua penyintas masuk dalam kategori miskin.

BACA JUGA  Bakul Cilik dan UMKM Pesta Bersama Cagub Ahmad Luthfi

“Korban ini harus diperhatikan sendiri karena dilindungi undang-undang. Tidak semua korban itu miskin, tapi ia memerlukan bantuan,” katanya.

Kategori bantuan yang dibutuhkan tersebut meliputi bantuan medis, psikologis, psikososial, dan kompensasi. Secara detail ada yang berupa pendidikan untuk anak penyintas dan modal usaha untuk korban atau keluarga yang ditinggalkan.

“Kompensasi jelas aturannya. Minimal mereka harus dapat rehabilitasi psikologis karena trauma dan sebagainya,” jelasnya. (Htm/S-01).

Siswantini Suryandari

Related Posts

Taj Yasin Minta Jaga Kualitas Makanan Program MBG

KUALITAS makanan program MBG (Makan Bergizi Gratis) harus menjadi prioritas. Sudah ditemukan di salah satu kabupaten, kualitas makanan program MBG tidak baik. “Saya mohon dijaga kebersihannya, dijaga kualitasnya. Tadi saya…

Sugiyanto Tersangka Kecelakaan Kerja Tewaskan 5 Pekerja

POLRES Blora menetapkan Sugiyanto (60), Ketua Panitia Pembangunan Gedung Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Blora, sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lift yang menewaskan lima kuli bangunan dan melukai delapan lainnya. Tragedi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

RI-AS Negosiasi Tarif Impor Resiprokal Selama 60 Hari

  • April 18, 2025
RI-AS Negosiasi Tarif Impor Resiprokal Selama  60 Hari

Taj Yasin Minta Jaga Kualitas Makanan Program MBG

  • April 18, 2025
Taj Yasin Minta Jaga Kualitas Makanan Program MBG

Sugiyanto Tersangka Kecelakaan Kerja Tewaskan 5 Pekerja

  • April 18, 2025
Sugiyanto Tersangka Kecelakaan Kerja Tewaskan 5 Pekerja

Kemensos Dukung Digitalisasi Perlindungan Sosial

  • April 18, 2025
Kemensos Dukung Digitalisasi Perlindungan Sosial

XLSMART Resmi Berdiri dan Siap Pimpin Era Digital Indonesia

  • April 18, 2025
XLSMART Resmi Berdiri dan Siap Pimpin Era Digital Indonesia

Bupati Humbahas Ramaikan Mangan Baggal HUT ke-77 Sumut

  • April 18, 2025
Bupati Humbahas Ramaikan Mangan Baggal HUT ke-77 Sumut