SEORANG WNA asal Amerika Serikat, AZK, 48 melukai dirinya dengan sebilah pisau. Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan saat dikonfirmasi membenarkan adanya pria asing asal Amerika yang melukai dirinya dengan pisau dapur. AZK diduga sedang dalam kondisi stress dan tidak stabil jiwanya sehingga nekat membunuh dirinya pakai pisau dapur.
“Diduga korban sedang mengalami gangguan jiwa atau stress sehingga melukai dirinya sendiri dengan menggunakan pisau dapur,” ujarnya.
Ia menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi di sebuah vila wilayah Banjar Penestanan Gianyar Bali. Korban saat ini sudah ditangani Polsek Ubud, Polres Gianyar. Beberapa saksi sudah diambil keterangan oleh polisi. Menurut keterangan saksi, kejadian tersebut dilakukan korban Selasa 18 Juni 2024 sekitar pukul 08.00 Wita.
Kondisi kejiwaan korban sudah diketahui oleh Konsulat Amerika yang ada di Bali. Saksi berinisial MIN yakni pemilik vila, bersama Konsulat Amerika JSC dan staf DH tiba di TKP Villa dan melihat korban sudah dalam keadaan lemas dengan kondisi tubuh dan tempat tidurnya berlumburan darah dan terdapat beberapa luka terbuka di bagian tubuh.
“Tiga saksi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ubud melalui telp dan juga menghubungi pihak Klinik BIMC Sanggingan untuk melakukan evakuasi korban ke rumah sakit,’ ujarnya.
Sekitar pukul 08.30 WITA personil Polsek Ubud dipimpin Pawas tiba di TKP kemudian melakukan olah TKP dan pemeriksaan luar sekaligus penanganan awal terhadap tubuh Korban bersama tim medis Klinik BIMC Sanggingan yang dipimpin Dokter Restu.
Dari hasil pemeriksaan dan penanganan terhadap tubuh korban terdapat beberapa luka terbuka di bagian tubuh diantaranya, luka terbuka di bagian leher sebelah kanan dengan panjang sekitar 8cm dengan kedalamam 1,5 cm, luka pada kedua tangan dengan panjang 2 cm dengan kedalaman 1 Cm, dan luka pada kedua paha dengan panjang 2 cm dengan kedalaman 1 cm. Kondisi korban dalam keadaan sadar dan bisa diajak berkomunikasi. Korban dibawa ke Klinik BIMC Ubud dengan menggunakan ambulance untuk penanganan lebih lanjut.
Pemilik Vila mengaku, korban sudah menempati vilanya sejak tanggal 15 Mei 2024. Dalam jadwal, korban berencana tinggal selama 2 bulan di Gianyar. Selama di vila korban tinggal seorang diri. Pada Minggu (16/6/2024), sekira pukul 21.00 WITA, korban mengaku sakit. Korban langsung diajak berobat ke BIMC Medica Klinik.
Pada saat itu pihak BIMC menghubungi dan menginformasikan kepada pihak Konsulat Amerika di Bali dan pihak konsulat berjanji akan datang. Namun setelah ditunggu dari pihak konsulat tidak kunjung datang, dan sekira pukul 02.00 Wita dini hari korban diperbolehkan pulang ke villa tempatnya menginap.
Pada Senin (17/6/2024), pemilik vila sempat melakukan pengecekan terhadap keberadaan korban sebanyak 2 kali, dan korban dalam keadaan baik-baik saja. Kejadian melukai dirinya sendiri terjadi keesokan harinya yakni Selasa (18/6/2024). “Karena kondisinya cukup parah, saat ini korban AZK sudah dievakuasi ke RSUP Sanglah Denpasar untuk penanganan lebih lanjut,” ujarnya. (Aci/N-01)