Kejari Taput Kawal Transparansi Dana Desa di Hutapea Banuarea

KEJAKSAAN Negeri Tapanuli Utara, Sumatera Utara, aktif mengawal pengelolaan Dana Desa di Desa Hutapea Banuarea, Kecamatan Tarutung, melalui program pendampingan hukum.

Langkah ini merupakan bagian dari peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam memastikan tata kelola keuangan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Kepala Kejari Tapanuli Utara, Donny K. Ritonga, menegaskan bahwa pendampingan ini bukan bertujuan mencari kesalahan, melainkan untuk memberikan arahan dan penguatan kapasitas hukum bagi aparatur desa, khususnya dalam penggunaan Dana Desa agar tepat sasaran dan sesuai regulasi.

“Pendampingan ini adalah bagian dari tanggung jawab Kejaksaan dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih. Kami hadir sebagai mitra,” ujar Donny saat ditemui di Tarutung, Selasa (2/7).

BACA JUGA  Pemda Prioritaskan Dana Desa untuk Pembangunan Fasum

Tim JPN yang diterjunkan terdiri dari Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Aron Siahaan, Kasubsi Pertimbangan Hukum Chandra Habeahan, serta Jaksa Negara Lara Manurung.

Triwulan II

Mereka terlibat langsung dalam pengawasan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Triwulan II Tahun Anggaran 2025.

Pemerintah Desa Hutapea Banuarea mengalokasikan anggaran sebesar Rp33,3 juta untuk 37 penerima manfaat, masing-masing menerima Rp900 ribu.

Selain BLT, Kejari juga mengawal distribusi 130 sak pupuk Super Phospat (SP-36) kepada 260 petani aktif, serta pembangunan fisik berupa rabat beton jalan menuju Porlak Huta di Dusun Soksok Julu senilai Rp251,45 juta yang dibiayai dari Dana Desa 2025.

Proyek infrastruktur tersebut kini memasuki tahap awal pembangunan.

BACA JUGA  Kejari Geledah Kantor Unit Layanan Pengadaan Kota Bandung

Strategi preventif

Pendekatan ini merupakan strategi preventif Kejaksaan dalam mencegah potensi penyimpangan anggaran sekaligus memastikan pelaksanaan program desa berjalan sesuai ketentuan.

Kepala Desa Hutapea Banuarea menyambut positif keterlibatan Kejari.

“Kami merasa lebih tenang dan percaya diri dalam mengelola anggaran. Kehadiran Kejaksaan menjadi motivasi untuk lebih taat aturan,” ungkapnya.

Kejari Tapanuli Utara menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pendampingan hukum secara berkelanjutan di seluruh desa, demi terciptanya pengelolaan Dana Desa yang efektif, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (Satu/N-01)

BACA JUGA  Jembatan Aek Mangadian Buka Akses Areal Pertanian Kemeyan

Dimitry Ramadan

Related Posts

Petani Taput Minta Dinas Pertanian Sediakan Varietas Bibit Unggul

PARA petani sawah di Desa Lumban Siagian Jae, Dusun III, Kecamatan Siatas Barita, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, hingga kini masih mengandalkan metode pertanian tradisional. Akibatnya, masa panen hanya berlangsung…

Pemprov Papua Barat Pastikan Manokwari Aman dari Tsunami

PEMERINTAH Provinsi Papua Barat memastikan Kabupaten Manokwari aman dan tidak lagi berstatus waspada potensi terjadinya tsunami pascagempa di Kamchatka, Rusia. Hal tersebut diungkapkan Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani di…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Petani Taput Minta Dinas Pertanian Sediakan Varietas Bibit Unggul

  • July 30, 2025
Petani Taput Minta Dinas Pertanian Sediakan Varietas Bibit Unggul

Pemprov Papua Barat Pastikan Manokwari Aman dari Tsunami

  • July 30, 2025
Pemprov Papua Barat Pastikan Manokwari Aman dari Tsunami

Luis Diaz Resmi Berseragam Bayern Muenchen

  • July 30, 2025
Luis Diaz Resmi Berseragam Bayern Muenchen

Afirmasi Kredit dari S&P Tegaskan Ketahanan Ekonomi Indonesia

  • July 30, 2025
Afirmasi Kredit dari S&P Tegaskan Ketahanan Ekonomi Indonesia

Tidak Terima Istri Diselingkuhi, Suami Nekad Bunuh Teman Threesomenya

  • July 30, 2025
Tidak Terima Istri Diselingkuhi, Suami Nekad Bunuh Teman Threesomenya

Gubernur Jateng Pastikan tidak Akan Ada Lagi Jalan Rusak di Akhir 2025

  • July 30, 2025
Gubernur Jateng Pastikan tidak Akan Ada Lagi Jalan Rusak di Akhir 2025