Pemkot Bandung Kirim 15 Inovasi ke KIPP 2025

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat, mengirimkan 15 inovasi pelayanan publik untuk mengikuti Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Pengiriman dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, pada Rabu (11/6).

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyampaikan rasa bangga atas kerja keras dan kreativitas seluruh perangkat daerah dalam mengembangkan layanan berbasis teknologi dan sistem inovatif.

“Saya bangga karena kita mampu menghadirkan berbagai inovasi, baik yang benar-benar baru maupun hasil pengembangan dari aplikasi yang sudah ada. Intinya, semua harus membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Farhan menjelaskan bahwa kompetisi tahunan ini akan diawali dengan seleksi administrasi pada Juni, dilanjutkan tahap penilaian hingga Agustus 2025. Inovasi terbaik akan masuk dalam daftar Top 99, bahkan berpeluang melaju ke Top 45 nasional.

BACA JUGA  Pemkot Bandung Bentuk Pokja Pengelola Sampah MBG

“Mudah-mudahan dari 15 inovasi ini ada yang berhasil menembus Top 99, bahkan Top 45. Kalau terpilih, saya akan sangat bangga mewakili Kota Bandung di hadapan Menteri PANRB,” tuturnya.

Ia juga menekankan pentingnya integrasi antaraplikasi pelayanan publik di Kota Bandung, yang saat ini jumlahnya mencapai ratusan. Menurutnya, audit integrasi perlu segera dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih dan seluruh sistem dapat berjalan lebih efisien.

“Saya masih mencari metode audit integrasi yang paling efektif. Tapi saya yakin, jika semuanya terhubung dengan baik, kualitas pelayanan akan jauh lebih meningkat,” jelasnya.

Pengiriman inovasi dilakukan melalui Sistem Informasi Inovasi Pelayanan Publik (Sinovik) milik Kementerian PANRB.

“Bismillah, semoga usaha kita membuahkan hasil yang membanggakan. Saya berharap inovasi-inovasi ini bisa menjadi solusi nyata bagi masyarakat, dan terus lahir inovasi-inovasi baru yang menjadi juara di hati warga Kota Bandung,” imbuh Farhan.

BACA JUGA  Teras Cihampelas Tidak Dibongkar Fokus Renovasi

Adapun 15 inovasi yang dikirim mencakup berbagai sektor, mulai dari kesehatan, sosial, kependudukan, perizinan, hingga pengelolaan data.

Berikut daftar 15 inovasi yang diikutsertakan:

  • 1. LAMAN HATI – Layanan Manajemen Kesehatan Hewan Terintegrasi (Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian)
  • 2. SIGAH DISTING – Sinergitas Pencegahan Deteksi Dini Stunting (Kelurahan Panjunan)
  • 3. SUHUNAN – Sistem Informasi Urusan Hunian (Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Bandung)
  • 4. NEW BIMA – Bandung Integrated Manpower Management Application (Dinas Ketenagakerjaan)
  • 5. SI PATEN – Sistem Penyajian dan Pemanfaatan Data Gender dan Anak (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak)
  • 6. YES JITU – Pelayanan Kesejahteraan Sosial Satu Pintu (Dinsos)
  • 7. SIKDA – Sistem Informasi Kesehatan Daerah (Dinkes)
  • 8. WARGA PEDIA – Transformasi Data Penduduk dari Manual ke Digital (Kecamatan Mandalajati)
  • 9. SALAMAN – Selesai Dalam Genggaman (Disdukcapil)
  • 10. SIMKURING – Sistem Informasi Manajemen Kegiatan UPTD dan Monitoring (Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga)
  • 11. E-PENTING – Elektronik Pendataan Stunting (Diskominfo)
  • 12. E-SIP – Sistem Integrasi Perbendaharaan (Badan Keuangan dan Aset Daerah)
  • 13. SIMPELMAN – Sistem Informasi Pelayanan Pemakaman (Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang)
  • 14. CIJERAH SOPAN – Stop Perkawinan Anak (Kelurahan Cijerah)
  • 15. HAY.U GAMPIL– Hadir untuk Kemudahan Perizinan (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) (Rava/S-01)
BACA JUGA  Tahapan Pilkada Kota Bandung Mulai Pekan Depan

Siswantini Suryandari

Related Posts

KAI Logistik Gandeng Pemkot Serang Perkuat Distribusi UMKM

PT KAI Logistik menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) pada Kamis (24/7), guna memperkuat kemitraan koperasi dan penguatan distribusi produk UMKM lokal lewat…

Presiden Tetapkan Tunjangan Khusus Dokter Daerah Terpencil

PRESIDEN Prabowo Subianto resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2025 tentang Tunjangan Khusus dokter, yakni Dokter Spesialis dan Subspesialis, termasuk dokter gigi, yang bertugas di Daerah Tertinggal, Perbatasan,…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

KAI Logistik Gandeng Pemkot Serang Perkuat Distribusi UMKM

  • July 31, 2025
KAI Logistik Gandeng Pemkot Serang Perkuat Distribusi UMKM

Presiden Tetapkan Tunjangan Khusus Dokter Daerah Terpencil

  • July 31, 2025
Presiden Tetapkan Tunjangan Khusus Dokter Daerah Terpencil

Kota Bandung Serahkan 52.010 Kartu Identitas Anak

  • July 31, 2025
Kota Bandung Serahkan 52.010 Kartu Identitas Anak

Jang Nara Anggota Tetap Perempuan Pertama House on Wheels 5

  • July 31, 2025
Jang Nara Anggota Tetap Perempuan Pertama House on Wheels 5

BMKG Maksimalkan OMC Cegah Karhutla di Sumatra Selatan

  • July 31, 2025
BMKG Maksimalkan OMC Cegah Karhutla di Sumatra Selatan

Gempa di Rusia Picu Peringatan Tsunami di Indonesia Timur

  • July 31, 2025
Gempa di Rusia Picu Peringatan Tsunami di Indonesia Timur