
DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, menyerahkan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Samosir Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD, Senin (10/6).
Rekomendasi tersebut memuat sejumlah catatan strategis terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Samosir sepanjang tahun anggaran berjalan.
Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Nasip Simbolon itu dihadiri lengkap jajaran pimpinan dewan, anggota legislatif, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Marudut Tua Sitinjak, hingga pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
Seusai penandatanganan keputusan, Nasip menyerahkan dokumen rekomendasi kepada Bupati Samosir Vandiko T. Gultom. Dalam sambutannya, Vandiko menyampaikan apresiasi atas perhatian dan masukan dari DPRD, yang dinilainya sebagai cermin harapan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Akan ditindaklanjuti
“Rekomendasi ini adalah hasil pemikiran kolektif yang sangat kami hargai. Ini bukan sekadar evaluasi, melainkan bahan strategis untuk memperbaiki kinerja pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik,” ujar Vandiko.
Ia menegaskan bahwa seluruh catatan dan saran DPRD akan segera ditindaklanjuti oleh jajaran perangkat daerah. Hal ini sesuai dengan amanat Pasal 22 Ayat (6) Permendagri Nomor 19 Tahun 2024, yang mengatur kewajiban kepala daerah dalam menindaklanjuti hasil evaluasi DPRD terhadap LKPJ.
Rekomendasi DPRD, kata Vandiko, juga akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan perencanaan, penganggaran, serta kebijakan strategis baik untuk sisa tahun berjalan maupun tahun anggaran berikutnya. Penyesuaian akan dilakukan sesuai dengan kemampuan fiskal daerah dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Diterjemahkan nyata
Di sisi lain, Ketua DPRD Nasip Simbolon mengingatkan agar rekomendasi yang telah disepakati tidak hanya menjadi formalitas tahunan. Ia meminta Pemerintah Kabupaten Samosir segera menerjemahkan catatan DPRD ke dalam aksi nyata.
“Kami berharap ini bukan hanya dokumen. Harus ada langkah cepat dan terukur dari eksekutif agar masyarakat benar-benar merasakan dampaknya,” ujar Nasip.
Rekomendasi DPRD antara lain menyoroti efektivitas serapan anggaran, penguatan pendapatan asli daerah, peningkatan layanan dasar, serta penataan program pembangunan agar lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.
Paripurna ini sekaligus mencerminkan dinamika kemitraan antara lembaga legislatif dan eksekutif yang terus dibangun untuk mempercepat kemajuan Kabupaten Samosir menuju daerah yang lebih sejahtera dan bermartabat. (Satu/M-01)