
RUMAH Susun (Rusun) milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang dibangun di kawasan RSUD dr. Hadrianus Sinaga, kini resmi menjadi aset Pemerintah Kabupaten Samosir, Sumatera Utara.
Serah terima hibah barang milik negara itu dilakukan di Lobby Lantai II Kantor Bupati Samosir, Selasa (10/6). Acara ditandai dengan penandatanganan naskah perjanjian antara Bupati Samosir Vandiko T. Gultom dan Dirjen Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto.
Bupati Vandiko menyampaikan terima kasih atas hibah yang dinilai sangat strategis dalam mendukung pelayanan RSUD sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Rusun ini sudah memberi dampak positif, terutama bagi tenaga medis dan masyarakat yang membutuhkan tempat tinggal sementara saat menjalani pengobatan. Bahkan telah menyumbang PAD hingga Rp819 juta,” ungkap Vandiko.
Ia berharap kerja sama antara Pemkab Samosir dan Kementerian PUPR terus berlanjut, terutama dalam pembangunan rusun berikutnya dan program rumah swadaya.
Kasubbag TU Asnah Rumiawati mengaku terkesan atas optimalisasi pemanfaatan rusun di Samosir.
“Kami melihat rusun ini sangat dibutuhkan di Samosir. Ini akan kami sampaikan ke pimpinan sebagai masukan untuk pembangunan rusun berikutnya,” ujar Asnah.
Direktur RSUD dr. Hadrianus Sinaga, Iwan H. Sihaloho menambahkan, rusun dibangun pada tahun 2021 dengan anggaran lebih dari Rp20 miliar. Setelah dikelola Pemkab, fasilitas tersebut tak hanya menopang operasional rumah sakit, tetapi juga menjadi salah satu sumber PAD yang potensial.
Dengan penyerahan ini, rusun akan dicatat sebagai aset tetap Pemkab Samosir. Pemerintah daerah juga berkewajiban menanggung pemeliharaan dan pengelolaan jangka panjang. (Satu/N-01)