Jaksa Kembalikan Berkas Perkara Argo Ericko Achfandi

BERKAS perkara tabrakan maut yang menewaskan Argo Ericko Achfandi dikembalikan ke Penyidik Polresta Sleman.

“Setelah menerima berkas dari penyidik Polresta Sleman, Kejaksaan Negeri Sleman segera melakukan pemeriksaan berkas perkara oleh Jaksa Peneliti,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Sleman Bambang Yunianto, Selasa (10/6).

Didampingi Kasi Pidum Kejari Sleman Agung Wijayanto, Bambang lebih lanjut mengatakan dari penelitian yang dilakukan jajarannya, Kejaksaan Negeri Sleman masih memerlukan berkas harus dilengkapi oleh penyidik Polresta Sleman.

Karena itu, katanya berkas tersebut dikembalikan ke Penyidikan. “Dengan diberi petunjuk-petunjuk oleh Jaksa Peneliti, berkas ini kami kembalikan ke penyidik Polresta Sleman,” katanya.

Menurtu Bambang Yunianto, penyidik memiliki waktu untuk melengkapi sebagaimana petunjuk dari penyidik.

BACA JUGA  Jaga Kondusivitas, Satlantas Polresta Sleman Bagikan Makan Gratis

Berkas perkara Argo Ericko Achfandi yang telah dilengkapi akan diserahkan kembali ke Kejaksaan Negeri sebelum kemudian bisa dinyatakan lengkap.

Ia menegaskan, Kejaksaan Negeri Sleman telah meneliti terkait dengan persyaratan formil maupun materiil.

“Pada intinya memang ada yang perlu diperdalam misalnya keterangan saksi maupun alat-alat bukti lain yang mendukung hingga Kejaksaan Negeri nantinya menyatakan berkas tersebut lengkap,” ujarnya.

Setelah berkas dilengkapi sebagaimana petunjuk Kejaksaan Negeri Sleman, berkas dikembalikan dan Kejari Sleman juga akan kembali meneliti berkas tersebut.

Terkait dengan kasus penggantian pelat nomor yang diperiksa secara terpisah, Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Agha Ari Septyan mengatakan, polisi telah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan.

BACA JUGA  Polres Sleman Terima Laporan Pelecehan Seksual Sesama Jenis

“Namun belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penghalangan penyelidikan, yakni dengan mengganti pelat nomor mobil yang terlibat kecelakaan lalu lintas,” kata Agha. (AGT/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Manggala Agni Terus Lakukan Pemadaman Karhutla di Kampar

PROSES pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) seluas 30 hektare (Ha) di Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau, terus berlanjut. Adapun Karhutla seluas 40 ha di hutan lindung…

Pertumbuhan Ekonomi Babel Diprediksi Melompat

BANK Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) optimistis pertumbuhan ekonomi provinsi itu tahun ini akan membaik dan melompat . Hal ini di sampaikan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI)…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Manggala Agni Terus Lakukan Pemadaman Karhutla di Kampar

  • July 1, 2025
Manggala Agni Terus Lakukan Pemadaman Karhutla di Kampar

Aktivis Desak Hentikan Proses Hukum Dua Ahli Lingkungan

  • July 1, 2025
Aktivis Desak Hentikan Proses Hukum Dua Ahli Lingkungan

Pertumbuhan Ekonomi Babel Diprediksi Melompat

  • July 1, 2025
Pertumbuhan Ekonomi Babel Diprediksi Melompat

ULP PLN Pematangsiantar Beri Diskon 50 Persen Tambah Daya

  • July 1, 2025
ULP PLN  Pematangsiantar Beri Diskon 50 Persen Tambah Daya

Sekda Jabar Sebut Konflik dengan Wagub Erwan Sudah Selesai

  • July 1, 2025
Sekda Jabar Sebut Konflik dengan Wagub Erwan Sudah Selesai

FWPJT dan DPRD Jateng Gelar Diskusi Ketahanan Ekonomi

  • July 1, 2025
FWPJT dan DPRD Jateng Gelar Diskusi Ketahanan Ekonomi