Bea Cukai Jatim I Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Rp17 Miliar

KANTOR Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur I memusnahkan lebih dari 12 juta batang rokok ilegal pada Rabu (4/6/2025).

Jutaan batang rokok ilegal itu memiliki nilai lebih dari Rp17 miliar. Adapun potensi penerimaan negara yang tidak diperoleh dari barang-barang tersebut sebesar Rp8,9 miliar.

Rokok dimusnahkan secara simbolis dengan cara dibakar. Sementara sebagian besar dimusnahkan dengan mesin incenerator di sebuah pabrik di kawasan Ngoro Kabupaten Mojokerto.

Lindungi masyarakat

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur I Untung Basuki mengatakan, kegiatan ini sebagai salah satu upaya dalam melindungi masyarakat dari peredaran barang kena cukai ilegal.

Selain itu juga menciptakan kondisi perekonomian yang adil dan sehat bagi para pelaku usaha barang kena cukai yang patuh, terus berjalan dan berkesinambungan lewat rangkaian kegiatan penegakan hukum.

BACA JUGA  Komplotan Pengedar Uang Palsu di Sidoarjo Dibekuk, Ada Pasutri

“Pemusnahan yang dilaksanakan pada kesempatan kali ini merupakan hasil penindakan pada periode tahun 2024 hingga Januari 2025,” kata Untung Basuki.

Rokok polos

Pada periode penindakan tersebut, kata Untung Basuki, pihaknya telah melakukan serangkaian kegiatan penindakan pelanggaran ketentuan di bidang cukai di beberapa tempat yang menjadi wilayah pengawasan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur I.

Adapun modus pelanggarannya adalah tanpa dilekati pita cukai atau sering dikenal dengan istilah rokok polos.

Untung Basuki menambahkan, atas penindakan di bidang cukai tersebut telah dilakukan tindak lanjut berupa: penyidikan di bidang cukai; ultimum remidium sebagai fiscal recovery sesuai UU Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan; dan pengalihan status barang sebagai Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN).

BACA JUGA  Kasus KDRT Terhadap Suami Meningkat di Jawa Timur

“Apabila pelaku pelanggaran tidak dikenal atau tidak ditemukan, maka barang hasil penindakan tersebut dialihkan statusnya menjadi Barang yang Menjadi Milik Negara untuk selanjutnya dimusnahkan setelah mendapat izin atau persetujuan dari instansi terkait, seperti yang kita laksanakan hari ini,” kata Untung.

Keberadaan pabrik

Sekda Pemprov Jatim Adhy Karyono mengatakan, Jawa Timur sangat diuntungkan dengan keberadaan pabrik rokok. Lantaran lebih dari 60 persen pabrik rokok berada di Jawa Timur.

“Ini tentu membuat pendapatan dan bagi hasil cukai rokok sangat besar,” kata Adhy Karyono.

Adhy Karyono mengakui keberadaan rokok ilegal dengan industri rumahan menjadi sangat besar jumlahnya. Maka pihaknya juga akan melakukan berbagai upaya terkait pendirian usaha, yaitu tidak hanya izin-izinnya namun juga akan melakukan pembinaan. (OTW/N-01)

BACA JUGA  Bea Cukai Surakarta Gagalkan Rokok Ilegal Siap Edar

Dimitry Ramadan

Related Posts

ULP PLN Pematangsiantar Beri Diskon 50 Persen Tambah Daya

DALAM rangka memeriahkan HUT ke-435 Kota Medan, PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Distribusi Sumatera Utara menghadirkan promo istimewa berupa diskon 50 persen biaya tambah daya bagi seluruh pelanggan di…

Sekda Jabar Sebut Konflik dengan Wagub Erwan Sudah Selesai

KONFLIK Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan dan Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Herman Suryatman yang sempat memanas beberapa pekan terakhir ini mereda. Herman menyebut konflik itu hanya dinamika dalam pemerintahan.…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

ULP PLN Pematangsiantar Beri Diskon 50 Persen Tambah Daya

  • July 1, 2025
ULP PLN  Pematangsiantar Beri Diskon 50 Persen Tambah Daya

Sekda Jabar Sebut Konflik dengan Wagub Erwan Sudah Selesai

  • July 1, 2025
Sekda Jabar Sebut Konflik dengan Wagub Erwan Sudah Selesai

FWPJT dan DPRD Jateng Gelar Diskusi Ketahanan Ekonomi

  • July 1, 2025
FWPJT dan DPRD Jateng Gelar Diskusi Ketahanan Ekonomi

Emas Perhiasan Sumbang Inflasi Tertinggi di Jabar

  • July 1, 2025
Emas Perhiasan Sumbang Inflasi Tertinggi di Jabar

Polresta Sidoarjo Gelar Bakti Sosial dan Cek Kesehatan Gratis

  • July 1, 2025
Polresta Sidoarjo Gelar Bakti Sosial dan Cek Kesehatan Gratis

Timsus 08 Laporkan Dugaan Peredaran Rokok Ilegal

  • July 1, 2025
Timsus 08 Laporkan Dugaan Peredaran Rokok Ilegal