Akses Pelayanan Publik Penyandang Disabilitas masih Diskriminatif

PARA penyandang disabilitas di Kota Pematangsiantar mengaku masih mengalami banyak hambatan, bahkan mendapat penolakan untuk mendapatkan akses, baik dari segi sarana fasilitas umum, pendidikan maupun kesehatan.

“Selama ini banyak dari segi pendidikan bahwa memang mereka masih mendapat penolakan dari  BPJS. Belum ramah juga terjadi di bangunan pemerintah maupun bangunan agama,” kata Ketua Forum Lembaga Peduli Disabilitas Sumatra Utara Edi Jason Saragih  seusai mengajukan draf rancangan peraturan daerah (Ranperda) kepada Komisi 1 DPRD Pematangsiantar di Gedung DPRD Pematangsiantar, Selasa (3/6/2025).

Untuk selanjutnya dia berharap draf Ranperda yang diserahkan Lembaga Peduli Disabilitas Sumatra Utara mejadi program prioritas DPRD Pematangsiantar dengan melibatkan forum lembaga disabilitas.

BACA JUGA  35 Kabupaten/Kota di Jateng Raih Opini Kualitas Tinggi Pelayanan Publik 2023

“Dengan adanya Perda akan mempercepat memenuhi hak-hak penyandang disabilitas. Kami siap dilibatkan dalam penyusunan Ranperda Disabilitas. Kami merindukan Pematangsiantar menjadi kota peduli disabilitas,” ujarnya.

Pengguna kursi roda

Ketua Cabang Disabilitas Daksa Sahrul Dalimunthe yang juga penyandang disabilitas daksa mengutarakan fasilitas umum yang ada di Kota Pematangsiantar belum menjangkau kebutuhan pengguna kursi roda.

“Kalau kami ke bank dan ke tempat wisata kesusahan tidak memiliki akses. Kalau ke Lapangan Adam Malik kami nggak punya akses padahal kami diundang dalam sebuah acara,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Pematangsiantar Robin Manurung mengatakan pihaknya akan memperjuangkan hak-hak para penyandang disabilitas

“Semua warga negara Indonesia sama, berhak semua untuk mendapatkan aksesibilitas, kaum disabilitas yang ada kekurangan semua manusia sama berhak mendapatkan di muka bumi ini,” tandasnya.

BACA JUGA  Pemkot Pematangsiantar Validasi Data Penerima Bansos

20 lembaga

Selain itu pihaknya selaku Ketua Komisi 1 akan membawa draf rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang diajukan ke 20 lembaga yang tergabung dalam Lembaga Peduli Disabilitas Sumatra Utara ke Badan Pembentukan Perda dan pimpinan DPRD.

“Nanti kami awasi bagaimana draf ini agar menjadi Ranperda. Komisi satu akan berupaya, apalagi wali kota sebelumnya masih kurang perhatian dan semoga Wali Kota ini dapat memperjuangkan ini semaksimal mungkin,” kata Robin Manurung. (Ais/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Pertamax Green Banyak Diminati, Pertamina Siap Tambah Produksi

ANIMO masyarakat warga Semarang untuk membeli Pertamax Green, yang dikenal sebagai BBM ramah lingkungan cukup tinggi. Terbukti sejak diluncurkan 5 Juni lalu  konsumsi  Pertamax Green 95 mencapai  76 ribu liter…

Manggala Agni Terus Lakukan Pemadaman Karhutla di Kampar

PROSES pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) seluas 30 hektare (Ha) di Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau, terus berlanjut. Adapun Karhutla seluas 40 ha di hutan lindung…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Pertamax Green Banyak Diminati, Pertamina Siap Tambah Produksi

  • July 2, 2025
Pertamax Green Banyak Diminati, Pertamina Siap Tambah Produksi

Manggala Agni Terus Lakukan Pemadaman Karhutla di Kampar

  • July 1, 2025
Manggala Agni Terus Lakukan Pemadaman Karhutla di Kampar

Aktivis Desak Hentikan Proses Hukum Dua Ahli Lingkungan

  • July 1, 2025
Aktivis Desak Hentikan Proses Hukum Dua Ahli Lingkungan

Pertumbuhan Ekonomi Babel Diprediksi Melompat

  • July 1, 2025
Pertumbuhan Ekonomi Babel Diprediksi Melompat

ULP PLN Pematangsiantar Beri Diskon 50 Persen Tambah Daya

  • July 1, 2025
ULP PLN  Pematangsiantar Beri Diskon 50 Persen Tambah Daya

Sekda Jabar Sebut Konflik dengan Wagub Erwan Sudah Selesai

  • July 1, 2025
Sekda Jabar Sebut Konflik dengan Wagub Erwan Sudah Selesai