Polda Jateng Tangkap Tiga Preman Berkedok Debt Collector

POLDA Jawa Tengah menangkap tiga preman berkedok debt collector (DC). Pengungkapan ini dilakukan Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Operasi Aman Candi 2025

Polda Jawa Tengah berdasarkan laporan masyarakat yang menjadi korban penarikan paksa sepeda motor di kawasan Jalan Ahmad Yani, depan Dealer Suzuki, Kelurahan Procot, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal, Rabu (14/5).

HKasatgas Gakkum Ops Aman Candi 2025 AKBP Suryadi dalam keterangan di Mapolda Jateng, Kamis (15/5) bahwa ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial GN (50), PS (44), dan MP (45).

Ketiganya diduga kuat terlibat dalam kasus penipuan dan/atau penggelapan kendaraan bermotor sebagaimana diatur dalam Pasal 378 dan/atau 372 KUHP.

“Para pelaku melakukan aksinya dengan modus berpura-pura sebagai petugas penagihan dari sebuah perusahaan pembiayaan,” kata AKBP Suryadi.

BACA JUGA  Cegah Tawuran, Orang Tua Diimbau Awasi Pergaulan Anak

Mereka menghentikan korban di jalan, lalu membawa motor korban dengan dalih tunggakan angsuran, namun setelah ditelusuri, unit tersebut tidak pernah diserahkan ke perusahaan pembiayaan terkait.

Preman berkedok debt collector sita motor

Kronologi kejadian bermula saat korban, seorang perempuan bernama Nur Laelah (49) warga Getaskerep Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, dihentikan oleh lima orang tak dikena.

Mereka datang secara bergelombang menggunakan beberapa sepeda motor saat melintas di kawasan Slawi.

Salah satu pelaku mengaku dari pihak pembiayaan dan menyatakan bahwa motor korban akan ditarik karena menunggak angsuran.

Korban yang merasa terintimidasi menuruti kemauan pelaku dan menyerahkan kendaraannya.

Namun setelah dicek langsung ke kantor pembiayaan OTO Finance, diketahui bahwa tidak pernah ada instruksi penarikan unit tersebut.

BACA JUGA  Sosialisasi Operasi Zebra Candi 2024 di CFD Semarang

“Unit yang ditarik tidak diserahkan ke perusahaan pembiayaan, namun malah digelapkan oleh para pelaku dengan cara digadaikan ke pihak lain,” jelasnya.

Dari hasil pengungkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor korban.

Juga beberapa unit kendaraan lain yang digunakan para pelaku, tujuh buah handphone, surat penarikan, serta dokumen kepemilikan motor.

Menanggapi kejadian ini, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap oknum yang mengaku sebagai debt collector.

Apalagi jika menggunakan cara-cara intimidatif atau tanpa prosedur resmi. Ia juga menegaskan bahwa Polda Jateng berkomitmen menindak tegas segala bentuk premanisme.

Termasuk yang berkedok penagihan hutang, demi menjaga rasa aman dan keadilan di tengah masyarakat.

BACA JUGA  Operasi Aman Candi 2025: 711 Kasus Premanisme Diungkap

“Penarikan kendaraan secara paksa secara ilegal adalah tindakan melawan hukum serta termasuk dalam kategori aksi premanisme,” ungkap Kombes Pol Artanto.

Operasi Aman Candi 2025, Polda Jateng berkomitmen memberantas segala bentuk aksi premanisme meresahkan masyarakat.

Serta memberikan jaminan keamanan terhadap perkembangan iklim investasi di daerah. (Htm/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

FWPJT dan DPRD Jateng Gelar Diskusi Ketahanan Ekonomi

Forum Wartawan Pemprov dan DPRD Jateng (FWPJT) bekerja sama dengan DPRD Jawa Tengah dan didukung oleh Bank Jateng akan menggelar Diskusi Interaktif bertajuk “Ketahanan Ekonomi Jateng di Masa Sableng”, pada…

Emas Perhiasan Sumbang Inflasi Tertinggi di Jabar

EMAS perhiasan menjadi penyumbang utama inflasi tahunan (year on year/yoy) di Jawa Barat hingga Juni 2025, dengan andil sebesar 0,52%. Hal tersebut disampaikan Plt. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

FWPJT dan DPRD Jateng Gelar Diskusi Ketahanan Ekonomi

  • July 1, 2025
FWPJT dan DPRD Jateng Gelar Diskusi Ketahanan Ekonomi

Emas Perhiasan Sumbang Inflasi Tertinggi di Jabar

  • July 1, 2025
Emas Perhiasan Sumbang Inflasi Tertinggi di Jabar

Polresta Sidoarjo Gelar Bakti Sosial dan Cek Kesehatan Gratis

  • July 1, 2025
Polresta Sidoarjo Gelar Bakti Sosial dan Cek Kesehatan Gratis

Timsus 08 Laporkan Dugaan Peredaran Rokok Ilegal

  • July 1, 2025
Timsus 08 Laporkan Dugaan Peredaran Rokok Ilegal

Presiden: Polri Fondasi Pembangunan Nasional

  • July 1, 2025
Presiden: Polri Fondasi Pembangunan Nasional

Pelatihan Talenta 5G: Kolaborasi Kemnaker, Komdigi, dan Huawei

  • July 1, 2025
Pelatihan Talenta 5G: Kolaborasi Kemnaker, Komdigi, dan Huawei