Polda Jateng Berkomitmen Berantas Premanisme

POLDA Jawa Tengah menunjukkan komitmennya dalam memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat dan menghambat iklim investasi di daerah. Langkah itu merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden RI dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang menekankan pentingnya memberantas segala bentuk kriminalitas yang mengganggu keamanan dan kenyamanan publik.

Dalam keterangannya, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto menyatakan bahwa premanisme tak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga menjadi ancaman nyata bagi stabilitas sosial dan ekonomi.

“Premanisme yang melanggar hukum akan kami tindak tegas. Selain masalah penegakan hukum, ini juga terkait perlindungan terhadap hak-hak masyarakat kecil,” tegas Kabid Humas. Minggu (11/5)

Seluruh Kasatgas

Operasi yang diberi sandi Aman Candi 2025 diawali dengan rapat koordinasi pada 6 Mei 2024 lalu, dipimpin oleh Wakapolda Jateng Brigjen Pol Latif Usman dan menghadirkan Karo Ops Kombes Pol Basya Radyananda sebagai pemateri. Kegiatan ini melibatkan seluruh Kasatgas dan Kasubsatgas dari jajaran Polda Jateng.

BACA JUGA  Polda Jateng Gandeng Tokoh Agama demi Pilkada Damai

Pelaksanaan operasi mengedepankan tiga pendekatan utama: preemtif, preventif, dan represif. Edukasi hukum melalui penyuluhan serta patroli dialogis di titik-titik rawan seperti pasar, terminal, dan kawasan parkir liar menjadi langkah awal untuk membangun kesadaran masyarakat.

“Patroli rutin kami lakukan secara konsisten. Bila ditemukan indikasi praktik premanisme, kami akan bertindak secara profesional dan proporsional,” jelas Kombes Pol Artanto.

Juga di sampaikan oleh Kabid Humas bahwa dalam sebuah kegiatan rutin Kepolisian pada Sabtu (10/5) sebanyak 360 orang diamankan dari berbagai kategori pelanggaran. Mereka adalah juru parkir liar (131 orang), pelaku pungli (11), pengamen/anak punk (59), pemabuk (18), penjual miras ilegal (6),
Pembalap liar (134), dan pelaku tawuran (1).

BACA JUGA  Polda Jateng Gandeng LPSK dalam Kasus Penganiayaan Bayi

Lapor ke polisi

Kombes Pol Artanto mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemukan praktik pungli, pemalakan, maupun intimidasi. Layanan pengaduan 24 jam disediakan melalui Call Center 110 serta jaringan Bhabinkamtibmas di seluruh wilayah Jawa Tengah.

“Premanisme adalah musuh bersama. Ini bagian dari upaya kolektif dalam membangun lingkungan yang aman,”pungkasnya. (Htm/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

FWPJT dan DPRD Jateng Gelar Diskusi Ketahanan Ekonomi

Forum Wartawan Pemprov dan DPRD Jateng (FWPJT) bekerja sama dengan DPRD Jawa Tengah dan didukung oleh Bank Jateng akan menggelar Diskusi Interaktif bertajuk “Ketahanan Ekonomi Jateng di Masa Sableng”, pada…

Polresta Sidoarjo Gelar Bakti Sosial dan Cek Kesehatan Gratis

MEMPERINGATI Hari Bhayangkara ke-79, tim Dokkes Polresta Sidoarjo bersama Baznas Kabupaten Sidoarjo menggelar Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan Gratis bagi masyarakat, Selasa (1/7). Sebelum kegiatan sosial, dilakukan Upacara Hari Bhayangkara…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

FWPJT dan DPRD Jateng Gelar Diskusi Ketahanan Ekonomi

  • July 1, 2025
FWPJT dan DPRD Jateng Gelar Diskusi Ketahanan Ekonomi

Emas Perhiasan Sumbang Inflasi Tertinggi di Jabar

  • July 1, 2025
Emas Perhiasan Sumbang Inflasi Tertinggi di Jabar

Polresta Sidoarjo Gelar Bakti Sosial dan Cek Kesehatan Gratis

  • July 1, 2025
Polresta Sidoarjo Gelar Bakti Sosial dan Cek Kesehatan Gratis

Timsus 08 Laporkan Dugaan Peredaran Rokok Ilegal

  • July 1, 2025
Timsus 08 Laporkan Dugaan Peredaran Rokok Ilegal

Presiden: Polri Fondasi Pembangunan Nasional

  • July 1, 2025
Presiden: Polri Fondasi Pembangunan Nasional

Pelatihan Talenta 5G: Kolaborasi Kemnaker, Komdigi, dan Huawei

  • July 1, 2025
Pelatihan Talenta 5G: Kolaborasi Kemnaker, Komdigi, dan Huawei