
PEMERINTAH Kabupaten Humbang Hasundutan berkomitmen mendukung program strategis nasional pembangunan tiga juta rumah dengan menghadiri Rapat Koordinasi Teknis Perumahan Perdesaan di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (29/4).
“Rakortek ini menjadi momentum sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Kita bersama-sama bergotong-royong membangun rumah bagi rakyat, sebagaimana amanat misi Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden,” ujar Bupati Humbahas, Oloan P. Nababan.
Sebagai bentuk dukungan itu, Pemkab Humbahas telah menerbitkan dua regulasi yakni, Perbub Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, serta Perbup Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pembebasan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung.
“Peraturan ini dimaksudkan untuk meringankan beban MBR agar mereka dapat mengakses hunian yang layak tanpa terbebani biaya administratif yang tinggi,” kata Anggiat.
Konsolidasi lintas sektor
Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI, Fahri Hamzah menegaskan pentingnya konsolidasi lintas sektor dalam mewujudkan target nasional pembangunan tiga juta rumah.
“Saya ingin tekankan tiga hal utama: skala persoalan perumahan yang kita hadapi, pendekatan solutif untuk mengatasinya, serta peran dan tanggung jawab masing-masing pihak,” tegasnya.
Program tiga juta rumah disebut Fahri sebagai tonggak kebijakan baru Presiden Prabowo dalam sektor perumahan dan permukiman. Ia berharap agenda besar ini dapat menjawab kebutuhan hunian layak secara berkelanjutan. (Satu/N-01)