Pemkot Bandung Gunakan Penegakan Hukum Tangani Sampah

WALI Kota Bandung, Muhammad Farhan akan melakukan penegakan hukum dalam menangani sampah di Kota Bandung.

Hal itu diungkapkan Farhan saat bersama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Gedebage, Senin (26/4).

Dalam sidak ini, terdapat tumpukan sampah mencapai 1.120 meter kubik, dengan tambahan sekitar 20 ton per hari.

Menurut Farhan, langkah pertama adalah melakukan penegakan hukum dilanjutkan dengan riset ulang manajemen sampah di Pasar Gedebage.

“Saya sama Pak Gubernur Dedi Mulyadi sudah sepakat akan melakukan penegakan hukum itu nomor satu. Selanjutnya akan melakukan pengelolaan ulang, riset semua manajemen dari sampah di Pasar Gedebage,” tegas Farhan.

Farhan menambahkan pelaksanaan teknis pengangkutan dan pengelolaan akan ditangani PD Pasar, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, serta Dinas Sumber Daya Air dan DLH Pemprov Jabar.

BACA JUGA  Muhammad Farhan Tegaskan Tolak Modus Titip Jabatan

Sedangkan penegakan hukum akan dilakukan dengan bantuan Polrestabes Bandung, dengan pelaporan dari PD Pasar.

Farhan juga menyinggung adanya dugaan pungutan liar selama ini. Hal itu diungkap Farhan setelah menerima info dari gubernur.

“Ternyata setiap hari terjadi pemungutan untuk iuran sampah, tetapi sampahnya tidak pernah dikelola,” ungkap Farhan.

Farhan menjelaskan, sejak Desember 2024 sampai April 2025, kerugian akibat tidak dikelolanya sampah diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

Selain itu, kondisi di lapangan memprihatinkan. Di antaranya, mesin pencacah rusak, biodigester mati, air macet, dan tidak ada pengangkutan rutin. “Baru hari ini diangkut itu sampah,” keluh Farhan.

Penegakan hukum dan hapus pungli

Terkait adanya dugaan pungutan liar. Farhan menjelaskan perhitungan kasarnya yaitu iuran Rp5.000 per lapak dan sekitar 700-an lapak, bisa terkumpul Rp3,5 juta per hari. Sebulan berarti kali lima.

BACA JUGA  Pemkot Bandung Bentuk Satgas Anti Premanisme

Jika pengelolaan tak kunjung membaik, pemkot siap mengambil alih penuh pengelolaan Pasar Gedebage.

Farhan juga memperingatkan lurah dan camat di Bandung. Jika ditemukan ada titik kumpul sampah baru di wilayahnya, pejabat terkait akan langsung dikenai sanksi.

“Setiap lurah dan camat yang membiarkan terjadinya kumpul sampah di wilayahnya akan mendapatkan sanksi langsung dari wali kota. Selama seminggu ke depan, tidak boleh terjadi lagi,” tegas Farhan.

Sampah yang sudah membusuk parah ini rencananya akan langsung dibawa ke TPA Sarimukti.

Namun Farhan mengingatkan bahaya yang mungkin timbul saat pengangkutan.Alasannya di tumpukan sampah, di bawah ada rendaman metan dikhawatirkan meledak.

Apalagi diperkirakan dibutuhkan waktu 2 sampai 3 hari untuk menuntaskan pengangkutan, dengan mengoptimalkan 40 ritase per hari.

BACA JUGA  Antisipasi Server Down saat SPMB, Disdik Kota Bandung Tambah Kapasitas

“Wayahna urang Bandung hampura. Kita berkorban dulu selama tiga hari untuk penanganan sampah di Pasar Gedebage,” imbuh Farhan. (Rava/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

FWPJT dan DPRD Jateng Gelar Diskusi Ketahanan Ekonomi

Forum Wartawan Pemprov dan DPRD Jateng (FWPJT) bekerja sama dengan DPRD Jawa Tengah dan didukung oleh Bank Jateng akan menggelar Diskusi Interaktif bertajuk “Ketahanan Ekonomi Jateng di Masa Sableng”, pada…

Emas Perhiasan Sumbang Inflasi Tertinggi di Jabar

EMAS perhiasan menjadi penyumbang utama inflasi tahunan (year on year/yoy) di Jawa Barat hingga Juni 2025, dengan andil sebesar 0,52%. Hal tersebut disampaikan Plt. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

FWPJT dan DPRD Jateng Gelar Diskusi Ketahanan Ekonomi

  • July 1, 2025
FWPJT dan DPRD Jateng Gelar Diskusi Ketahanan Ekonomi

Emas Perhiasan Sumbang Inflasi Tertinggi di Jabar

  • July 1, 2025
Emas Perhiasan Sumbang Inflasi Tertinggi di Jabar

Polresta Sidoarjo Gelar Bakti Sosial dan Cek Kesehatan Gratis

  • July 1, 2025
Polresta Sidoarjo Gelar Bakti Sosial dan Cek Kesehatan Gratis

Timsus 08 Laporkan Dugaan Peredaran Rokok Ilegal

  • July 1, 2025
Timsus 08 Laporkan Dugaan Peredaran Rokok Ilegal

Presiden: Polri Fondasi Pembangunan Nasional

  • July 1, 2025
Presiden: Polri Fondasi Pembangunan Nasional

Pelatihan Talenta 5G: Kolaborasi Kemnaker, Komdigi, dan Huawei

  • July 1, 2025
Pelatihan Talenta 5G: Kolaborasi Kemnaker, Komdigi, dan Huawei