Pemkab dan DPRD Samosir Sepakati Dua Ranperda Strategis

PEMERINTAH  Kabupaten Samosir, Sumatera Utara dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis yang akan menjadi pijakan pembangunan daerah dan perlindungan hak-hak masyarakat adat.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama oleh Bupati Samosir Vandiko T. Gultom dan unsur pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Samosir, Parbaba, Kamis (17/4).

Kedua ranperda yang disepakati yakni Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Samosir Tahun 2025–2045, dan Ranperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Tanah Ulayat Batak dan Pemanfaatannya.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Nasip Simbolon didampingi Wakil Ketua Osvaldo A. Simbolon dan Sarhochel M. Tamba, serta dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, pimpinan OPD, dan tokoh masyarakat.

BACA JUGA  Wabup Samosir Pimpin Peringatan Hardiknas 2025

Seluruh fraksi di DPRD meliputi Fraksi Golkar, PKB, PDI Perjuangan, NasDem, serta Persatuan Demokrat Indonesia Raya menyatakan menerima dan menyetujui kedua ranperda untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Persetujuan diberikan dengan sejumlah rekomendasi dan catatan strategis.

Alami penajaman

Dalam sambutannya, Bupati Vandiko menyampaikan apresiasi atas dukungan legislatif yang memungkinkan proses pembahasan berjalan efektif dan demokratis.

Ia menegaskan bahwa substansi dokumen RPJPD telah mengalami penajaman terhadap 10 dari total 45 indikator kinerja, serta penetapan 17 proyek strategis daerah yang akan menjadi arah kebijakan pembangunan jangka panjang Samosir.

“Perda RPJPD ini akan menjadi pedoman dalam penyusunan RPJMD lima tahunan, dan menjadi acuan bagi para calon kepala daerah dalam merumuskan visi-misi pada Pilkada mendatang,” ujarnya.

BACA JUGA  50 Anggota DPRD Sleman periode 2024-2029 Dilantik

Instrumen legal

Terkait Ranperda pengakuan masyarakat hukum adat, Bupati menekankan pentingnya keberadaan regulasi tersebut sebagai instrumen legal yang mengakui eksistensi masyarakat adat Batak beserta tanah ulayatnya.

Ranperda ini dirancang dengan model pengaturan hibrid memadukan aspek normatif dan operasional sehingga memungkinkan identifikasi, verifikasi, dan pengesahan komunitas hukum adat secara jelas dan berbasis data wilayah.

“Ranperda ini memberikan kepastian hukum bagi masyarakat adat atas penguasaan tanah ulayat, sekaligus melindungi nilai-nilai budaya yang melekat pada tanah sebagai identitas kolektif,” kata Vandiko.

Ia menutup sambutannya dengan harapan agar kedua regulasi ini memberi dampak positif nyata bagi masyarakat dan menjadi landasan menuju Samosir yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan pada 2045. (Satu/N-01)

BACA JUGA  BPK Minta Pemkab Samosir Transparan saat Diaudit

Dimitry Ramadan

Related Posts

Manggala Agni Terus Lakukan Pemadaman Karhutla di Kampar

PROSES pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) seluas 30 hektare (Ha) di Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau, terus berlanjut. Adapun Karhutla seluas 40 ha di hutan lindung…

Pertumbuhan Ekonomi Babel Diprediksi Melompat

BANK Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) optimistis pertumbuhan ekonomi provinsi itu tahun ini akan membaik dan melompat . Hal ini di sampaikan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI)…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Manggala Agni Terus Lakukan Pemadaman Karhutla di Kampar

  • July 1, 2025
Manggala Agni Terus Lakukan Pemadaman Karhutla di Kampar

Aktivis Desak Hentikan Proses Hukum Dua Ahli Lingkungan

  • July 1, 2025
Aktivis Desak Hentikan Proses Hukum Dua Ahli Lingkungan

Pertumbuhan Ekonomi Babel Diprediksi Melompat

  • July 1, 2025
Pertumbuhan Ekonomi Babel Diprediksi Melompat

ULP PLN Pematangsiantar Beri Diskon 50 Persen Tambah Daya

  • July 1, 2025
ULP PLN  Pematangsiantar Beri Diskon 50 Persen Tambah Daya

Sekda Jabar Sebut Konflik dengan Wagub Erwan Sudah Selesai

  • July 1, 2025
Sekda Jabar Sebut Konflik dengan Wagub Erwan Sudah Selesai

FWPJT dan DPRD Jateng Gelar Diskusi Ketahanan Ekonomi

  • July 1, 2025
FWPJT dan DPRD Jateng Gelar Diskusi Ketahanan Ekonomi