
DUNIA jagat maya Cianjur diramaikan postingan di salah satu grup media sosial Facebook. Pada posting itu diinformasikan adanya oknum pegawai Satpol PP Kabupaten Cianjur yang mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo, mengaku langsung berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) menindaklanjuti informasi tersebut. Oknum pegawai berstatus aparatur sipil negara (ASN) itu pun sudah dites urine.
“Hasilnya positif mengonsumsi narkoba jenis sabu,” kata Djoko, Jumat (21/3).
Djoko menyebut, oknum pegawai berinisial A itu berstatus aparatur sipil negara (ASN). Berdasarkan pengakuan, oknum tersebut sudah menggunakan narkoba sejak 2016.
“Sudah hampir 9 tahun yang bersangkutan menggunakan narkoba,” pungkasnya.
Kepala Tim Pencegahan BNNK Cianjur, Arumsari Kusumawardhani, menyebutkan tes urine menjadi langkah mengetahui oknum pegawai itu mengonsumsi narkoba atau tidak. Hasil tes urine, pegawai tersebut dinyatakan positif.
“Beliau juga mengaku telah menggunakan sabu,” kata Arumsari.
Oknum pegawai tersebut sudah cukup lama mengonsumsi narkoba. Tepatnya sekitar 9 tahun lalu atau pada 2016. (Zea/N-02)