Judi Online Kini Merebak Hingga Perdesaan

JUDI online (judol) masih menjadi penyakit masyarakat yang kini merebak hingga ke perdesaan.

Dengan kondisi itu, perlu adanya sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam upaya pemberantasan judol tersebut.

Anggota DPRD Provinsi Jateng I Putu Dody menyampaikan hal itu dalam kegiatan ‘Peningkatan Kualitas Pengawasan Pelaksanaan Perda’ dengan tema ‘Sinkronisasi Perda Pemberantasan Judi Online dengan Pemerintah Pusat.’

Kegiatan itu dilaksanakan di Balai Desa Karangjambe Kecamatan Wanadadi Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, Rabu (19/3), yang dihadiri sejumlah warga dan tokoh desa serta elemen masyarakat.

Pada kesempatan itu, ia mengatakan sinkronisasi kebijakan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat sangat penting dalam upaya pemberantasan judol karena beberapa alasan.

BACA JUGA  Roy Haryanto Jadi Ketua Pengprov IBCA-MMA Jateng

Di antaranya koordinasi yang efektif, penyebaran informasi yang merata, peningkatan sumber daya dan infrastruktur teknologi, penegakan hukum yang konsisten, dan penyusunan regulasi yang tepat.

judi online sudah merambah ke perdesaann

“Secara keseluruhan, sinkronisasi kebijakan itu akan memberikan dasar yang kuat bagi pemerintah untuk berkolaborasi secara efektif dalam menangani permasalahan judol secara menyeluruh,” kata Anggota Komisi C dari Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Jateng itu.

Ia juga menilai sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah dibutuhkan karena judol kini merebak hingga ke pedesaan.

Hal itu disebabkan praktik judol tidak mengenal batas wilayah administratif sehingga, meskipun ada daerah yang lebih terpencil, pengguna di pedesaan tetap bisa mengakses situs judol.

“Tanpa kebijakan yang terkoordinasi, pemberantasan di daerah pedesaan bisa terhambat karena kurangnya pemahaman atau perhatian dari pemerintah daerah setempat,” tegasnya.

BACA JUGA  Polda Jateng Tangkap Pelaku Perdagangan Orang di Brebes

Dari data yang dihimpunnya, sudah banyak situs judol yang telah dilarang Pemerintah Pusat. Tercatat aejak Juli 2023, Kementerian Komunikasi & Informatika berhasil memblokir hampir 3,8 juta situs judol.

Pada periode antara 20 Oktober hingga 5 November 2024, Kominfo memblokir 227.811 konten terkait (Htm/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

KKI Cabut Izin Praktik Dokter PA Secara Permanen

KONSIL Kesehatan Indonesia (KKI) resmi mencabut surat izin praktik (SIP) secara permanen dokter residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Padjadjaran (Unpad), Priguna Anugerah (PA). Keputusan…

Gelombang Tinggi Halangi Pencarian Korban Tenggelam di Parangtritis

SAAT memasuki hari kedua pencarian korban terseret ombak Pantai Parangtritis, Yogyakarta, Minggu (13/4) tidak berlangsung secara maksimal. Hal itu lantaran terhalang gelombang tinggi di perairan Samudera Hindia tersebut. Pencarian yang…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

KKI Cabut Izin Praktik Dokter PA Secara Permanen

  • April 13, 2025
KKI Cabut Izin Praktik Dokter  PA Secara Permanen

Gelombang Tinggi Halangi Pencarian Korban Tenggelam di Parangtritis

  • April 13, 2025
Gelombang Tinggi Halangi Pencarian Korban Tenggelam di Parangtritis

Sikapi Masalah Bangsa, Aktivis 98 Jabar Gelar Silahturahmi

  • April 13, 2025
Sikapi Masalah Bangsa,  Aktivis 98 Jabar Gelar Silahturahmi

Sambut World Abilitysport Games di Jakarta, NPC Terus Berkoordinasi

  • April 13, 2025
Sambut World Abilitysport Games di Jakarta, NPC Terus Berkoordinasi

PWI Mengutuk Keras Pembunuhan Juwita Wartawati Kalsel

  • April 13, 2025
PWI Mengutuk Keras Pembunuhan Juwita Wartawati Kalsel

Hadapi Korut, Skuat Garuda Muda Diminta Fokus dan Jaga Mentalitas

  • April 13, 2025
Hadapi Korut, Skuat Garuda Muda Diminta Fokus dan Jaga Mentalitas