BBKSDA Riau Selamatkan Anak Gajah Sumatra yang Tersesat

BALAI Besar KSDA Riau melakukan penyelamatan anak satwa Gajah Sumatra yang tersesat di kebun sawit warga di Desa Gunung Sari, Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar.

Kepala Balai Besar KSDA Riau Genman Suhefti Hasibuan mengatakan berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat sehari sebelumnya, anak satwa Gajah Sumatra ditinggalkan oleh induknya yang terus bergerak menjauh bersama dengan kelompok gajah lainnya.

“Anak Gajah Sumatra yang ditinggalkan tersebut diperkirakan berusia sekitar 2 bulan dan berjenis kelamin jantan. Hasil pemeriksaan fisik pada satwa menunjukkan kondisi yang sehat namun masih belum bisa mengkonsumsi makanan kecuali susu,” kata Genman, Selasa (11/3).

Ia menjelaskan, anak Gajah Sumatra segera dievakuasi oleh tim dari unit penyelamat satwa liar Balai Besar KSDA Riau ke Pusat Latihan Gajah (PLG) Minas.

BACA JUGA  BBKSDA Riau Evakuasi Gajah Liar dari Pemukiman Penduduk

“Tim memutuskan hal ini agar kesehatan satwa dapat diobservasi setiap hari secara intensif, mengingat usianya yang masih bayi sehingga sangat riskan terserang penyakit,” imbuhnya.

Dirawat sementara

Menurut Genman, keberadaan satwa anak Gajah Sumatra yang terpisah dari induk dan kelompoknya juga berpotensi memunculkan interaksi negatif dengan manusia maupun satwa liar lainnya.

Satwa tersebut akan dirawat sementara di PLG Minas, selanjutnya tim dari unit penyelamat satwa liar Balai Besar KSDA Riau tetap berupaya untuk mencari induk dan kelompoknya agar satwa tersebut dapat segera dilepasliarkan kembali dan bergabung dengan kelompok di habitat alaminya.

“Balai Besar KSDA Riau menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan seluruh pihak yang telah mendukung keberhasilan proses evakuasi anak Gajah Sumatera sehingga bisa diselamatkan dan dirawat sementara di PLG Minas,” ujarnya.

BACA JUGA  Anak Gajah Sumatra Lahir di TWA Buluh Cina Kampar

Bisa beradaptasi

Balai Besar KSDA Riau menegaskan kepada masyarakat bahwa dilarang bertindak anarkis memelihara, memburu, menjerat, menyiksa dan membunuh satwa liar terutama yang dilindungi oleh undang-undang.

Kemudian masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan konservasi agar bisa beradaptasi dengan keberadaan satwa liar dan bahkan juga turut melindungi keberlangsungan kehidupannya.

“Tidak memasang jerat dan tidak melakukan perburuan terhadap satwa liar yang dilindungi UndangUndang,” pungkasnya. (Rud/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Banjir di Derwati Belum Surut, Warga Mulai Terserang Penyakit

BANJIR di Derwati Kecamatan Rancasari, Kota Bandung membawa dampak penyakit kepada warga. Sebab banjir telah menggenangi wilayah itu selama seminggu. Warga terdampak banjir telah melakukan pemeriksaan kesehatan di Posko Kesehatan…

Sekolah Rakyat Siap Dibangun di Jawa Tengah

SEKOLAH Rakyat nol biaya alias gratis akan dibangun di Jawa Tengah. Saat ini Gubernur Ahmad Luthfi sedang mengidentifikasi lahan maupun gedung  untuk sekolah rakyat dan pendanaan dari APBN tersebut. Lahan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Rodrigo Duterte ke Belanda Jalani Sidang Pelanggaran HAM

  • March 12, 2025
Rodrigo Duterte ke Belanda Jalani Sidang Pelanggaran HAM

Banjir di Derwati Belum Surut, Warga Mulai Terserang Penyakit

  • March 12, 2025
Banjir di Derwati Belum Surut, Warga Mulai Terserang Penyakit

Sekolah Rakyat Siap Dibangun di Jawa Tengah

  • March 12, 2025
Sekolah Rakyat Siap Dibangun di Jawa Tengah

Marbot Berdaya Dukungan Indosat untuk 200 Keluarga Marbot

  • March 12, 2025
Marbot Berdaya Dukungan Indosat untuk 200 Keluarga Marbot

Pertamina Patra Niaga BUMN Terbaik 1 untuk CSR Jateng

  • March 12, 2025
Pertamina Patra Niaga BUMN Terbaik 1 untuk CSR Jateng

Ingram Micro dan HiAware Kolaborasi Solusi Keamanan Siber

  • March 12, 2025
Ingram Micro dan HiAware Kolaborasi Solusi Keamanan Siber