Pemprov-KPU Jateng Matangkan Persiapan Transisi Keanggotaan DPRD kabupaten/kota

PEMERINTAH Provinsi Jawa Tengah bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng mematangkan persiapan transisi keanggotaan DPRD kabupaten/kota hasil Pemilu 2024.

Tujuannya untuk memperlancar proses penyelenggaraan pemerintahan dan kelancaran pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024.

“Harapannya semua bisa memahami tahapan-tahapan dan bisa melaksanakan transisi sehingga semua berjalan dengan lancar,” ujar Sekda Jateng Sumarno di sela rapat koordinasi transisi keanggotaan DPRD kabupaten/kota hasil pemilihan 2024, di Gedung Gradhika Bakti Praja, Semarang, Kamis, 30/5.

Rakor tersebut diikuti perwakilan KPU kabupaten/kota se-Jateng, Biro Pemerintahan Setda Provinsi Jateng dan kabupaten/kota, serta Sekretaris Dewan se-Jateng.

Di kesempatan itu, Sumarno juga meminta hasil evaluasi pelaksanaan Pilpres dan Pileg dijadikan acuan persiapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024.

BACA JUGA  158 Pelari Asing Ikut Bank Jateng Borobudur Marathon 2025

“Sebagai bahan antisipasi agar pelaksanaan pilkada serentak di Jateng berjalan jauh lebih baik dari Pileg dan Pilpres,” harapnya.

Berikutnya, Pemprov Jateng juga menyiapkan anggaran bantuan partai politik (parpol). Sumarno mengatakan, alokasi anggaran bantuan parpol 2024 harus ditambah karena dihitung berdasarkan jumlah perolehan suara setiap parpol di Pileg 2024.

“Jadi nanti ada alokasi tambahan bantuan parpol sesuai dengan perolehan suara di pileg 2024,” katanya.

Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Direktur Fasilitasi Kepala Daerah, DPRD, dan Hubungan antar Lembaga (FKDH) Kementerian Dalam Negeri, Herny Ika S, menjelaskan jelang pelantikan anggota DPRD semua kelengkapan administrasi harus disiapkan untuk pengesahan menjadi anggota DPRD provinsi maupun kabupaten/kota.

BACA JUGA  881 Puskesmas di Jawa Tengah Buka Layanan CKG

Menurut Herny, beberapa berkas yang harus ada antara lain, tercatat sebagai anggota DPRD kabupaten/kota masa jabatan 2024-2029, fotokopi daftar calon tetap anggota DPRD berikut perolehan suara yang dilegalisir KPU, serta berita acara peresmian pengucapan sumpah janji anggota DPRD.

“Hal-hal ini yang harus kita pedomani untuk mengantisipasi permasalahan-permasalahan yang tidak kita inginkan. Karena kurang lengkapnya berkas ini bisa menjadi celah adanya gugatan-gugatan,” katanya. (HTM/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Oloan P Nababan Tegaskan Pancasila bukan sekadar Simbol

BUPATI Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, Oloan P. Nababan, menegaskan pentingnya penghayatan nilai-nilai Pancasila dalam setiap sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal itu ia sampaikan saat memimpin Upacara Hari Lahir Pancasila…

3,4 Juta KPM di Jawa Tengah Bakal Terima Bansos

SEBANYAK 3.476.830 keluarga penerima manfaat (KPM) di Jawa Tengah bakal menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pusat pada 2025. Total anggarannya mencapai Rp12,396 triliun. “Harapannya seperti arahan Presiden, kemiskinan ekstrem…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Oloan P Nababan Tegaskan Pancasila bukan sekadar Simbol

  • June 1, 2025
Oloan P Nababan Tegaskan Pancasila bukan sekadar Simbol

3,4 Juta KPM di Jawa Tengah Bakal Terima Bansos

  • June 1, 2025
3,4 Juta KPM di Jawa Tengah Bakal Terima Bansos

Polisi Tangkap Pelaku Pemalakan Sopir Truk dengan Pedang Katana

  • June 1, 2025
Polisi Tangkap Pelaku Pemalakan Sopir Truk dengan Pedang Katana

Tingkatkan Layanan, KAI Commuter Operasikan Tiga Rangkaian KRL Baru

  • June 1, 2025
Tingkatkan Layanan, KAI Commuter Operasikan Tiga Rangkaian KRL Baru

Dari Kota Bandung Bung Karno Merancang Kemerdekaan Indonesia

  • June 1, 2025
Dari Kota Bandung Bung Karno Merancang Kemerdekaan Indonesia

KAI Logistik Bantu Wujudkan Logistik B3 Aman dan Hijau

  • June 1, 2025
KAI Logistik Bantu Wujudkan Logistik B3 Aman dan Hijau