Komisi A DPRD Jateng Bahas Perbatasan Sleman dan Magelang

KOMISI A DPRD Jateng meninjau deliniasi pilar batas wilayah Kabupaten Sleman dan Kabupaten Magelang.

Adanya perbedaan garis batas wilayah antara peta Kemendagri dengan pilar batas eksisting menimbulkan berbagai macam konflik dan sengketa antar desa/masyarakat di wilayah perbatasan Sleman dan Magelang.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi A DPRD Jateng, Imam Teguh Purnomo saat meninjau pilar perbatasan, Kamis (8/3). Pada kunjungan tersebut dewan didampingi Biro Pemotdaker Setda Prov Jateng.

Mereka meninjau langsung pilar batas Provinsi Jateng dan DIY di segmen perbatasan Kabupaten Sleman dan Kabupaten Magelang, tepatnya di Jembatan Krasak Jlapan.

Analisis Toponimi Daerah Biro Pemotdaker Setda Provinsi Jateng, Kuncaraningrum menjelaskan beberapa sengketa atau konflik yang terjadi di antaranya adalah konflik lahan.

BACA JUGA  Korban Keracunan Jadi 160 Orang, 39 Masih Jalani Rawat Inap

Dengan adanya perbedaan garis batas abrasi Kali (Sungai) Krasak juga membuat sengketa baru antarwilayah.

“Karena abrasi menyebabkan adanya pergeseran atau hilangnya tanah bengkok di Kabupaten Sleman, sedangkan disisi lain terdapat tanah timbul baru di Kabupaten Magelang yang kemudian di-SHM-kan oleh masyarakat Magelang,” jelasnya.

Selain itu, wilayah tersebut memiliki potensi pertambangan galian C. Sehingga penegasan batas wilayah ini menjadi penting untuk memperjelas perizinan pertambangan di daerah tersebut.

Sekalipun sudah pernah muncul usulan dan kesepakatan tiga desa untuk pelarangan tambang di lokasi tersebut.

Namun Pemerintah Provinsi Jawa Tengah masih akan melakukan pengkajian terlebih dahulu.

Untuk melihat apakah ada izin tambang yang sudah diterbitkan, agar kebijakan yang dikeluarkan tidak bertentangan dengan izin yang ada.

BACA JUGA  Perangkat Daerah Harus Prioritaskan Keamanan Siber

Sengketa wilayah ini menjadi semakin memanas dengan adanya proyek pembangunan jalan Tol Bawen-Jogja yang akan melewati wilayah tersebut. Karena harga tanah di wilayah tersebut akan melonjak tinggi.

Biro pemotdaker sudah berkomunikasi dengan Pemda Sleman dan Magelang, dan mereka siap untuk melakukan mediasi untuk penyelesaian sengketa wilayah tersebut.

Hasil dari mediasi ini nantinya akan disampaikan ke Kemendagri, sehingga ditindaklanjuti dengan perbaikan batas wilayah di peta Kemendagri.(Htm/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

PM Australia Anthony Albanese Melawat ke Indonesia 14-16 Mei

PERDANA Menteri Australia Anthony Albanese akan melakukan kunjungan kenegaraan di Indonesia, 14-16 Mei 2025. Presiden RI Prabowo Subianto akan menerima kunjungan resmi PM Australia, Anthony Albanese di Istana Kepresidenan Jakarta.…

Eddie Nalapraya Bapak Pencak Silat Dunia Wafat

EDDIE Nalapraya atau nama lengkapnya Eddie Mardjoeki Nalapraya tokoh Betawi dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 1984-1987 wafat hari ini, Selasa (13/5). Eddie lahir di Jakarta, 6 Juni 1931 dam…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

PM Australia Anthony Albanese Melawat ke Indonesia 14-16 Mei

  • May 13, 2025
PM Australia Anthony Albanese Melawat ke Indonesia 14-16 Mei

Eddie Nalapraya Bapak Pencak Silat Dunia Wafat

  • May 13, 2025
Eddie Nalapraya Bapak Pencak Silat Dunia Wafat

Bagaimana Bakteri E. coli dan Salmonella Menyebar?

  • May 13, 2025
Bagaimana Bakteri E. coli dan Salmonella Menyebar?

Prof M Natsir Resmi Ketuai Forum MWA PTNBH

  • May 13, 2025
Prof M Natsir Resmi Ketuai Forum MWA PTNBH

Lee Do Hyun Selesai Wamil Langsung Ditawari Main Drama

  • May 13, 2025
Lee Do Hyun Selesai Wamil Langsung Ditawari Main Drama

Lebih 80 Ribu Jemaah Indonesia Tiba di Madinah

  • May 13, 2025
Lebih 80 Ribu Jemaah Indonesia Tiba di Madinah