Kapolda NTT Serahkan Kasus Kapolres Ngada ke Mabes Polri

KAPOLDA Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga mengaku tidak tahu persis kasus yang menjerat Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang saat ini ditahan Mabes Polri.

Ia mengaku hanya mendapat surat tembusan dari Mabes Polri atas ditangkapnya Fajar.

“Terus terang saya tidak tahu karena langsung diamankan oleh Mabes Polri. Saya hanya menerima tembusan kalau (Fajar) sudah diamankan,” ujar Daniel di NTT, Kupang, Senin (3/3/2025).

Ia juga tidak mau berkomentar soal tertangkapnya Fajar. Menurutnya, perkembangan kasus yang menjerat Fajar akan disampaikan langsung oleh Mabes Polri.

Namun untuk mengatasi kekosongan itu, ia menunjuk Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Polres Ngada Kompol Mei Charles Sitepu untuk memimpin Polres Ngada. “Sementara Waka saya tunjuk untuk menghandle di sana,” ujarnya.

BACA JUGA  Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Berkebutuhan Khusus

Narkoba dan asusila

Pada bagian lain, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri mengaku memang menangkap AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. Dia ditangkap atas dugaan kasus narkoba dan asusila terhadap anak di bawah umum.

“Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Mabes Polri,” ujar Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra, dalam keterangan tertulisnya.

Henry menjelaskan mantan Kapolres Sumba Timur itu ditangkap pada Kamis (20/2). Saat itu, Pengamanan Internal (Paminal) Polda NTT mendampingi Divisi Propam Mabes Polri untuk melakukan pengamanan. Sejak penangkapan hingga saat ini, Fajar masih ditahan di Mabes Polri untuk diperiksa.

Yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan di Propam Mabes Polri,” jelas Henry.

BACA JUGA  Gawat! Judol Biayai Kelompok Gangster di Semarang

Tindak tegas

Dia menegaskan Fajar akan dikenai tindakan tegas jika dalam pemeriksaan terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana. Dia menambahkan, apabila seorang perwira menengah (pamen) yang menjabat di lingkungan Polri terbukti melakukan pelanggaran, kewenangan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan akan diambil alih oleh Divisi Propam Polri, sesuai prosedur. (*/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Rutan Tarutung Sukses Wujudkan Ketahanan Pangan

SETELAH sukses memanen jagung, kali ini Rutan Kelas IIB Tarutung memetik hasil dari tanaman sayur seperti terong, cabai, daun bawang, dan daun singkong yang ditanam di Area Sarana Asimilasi dan…

Bupati Humbahas Dorong Pemerataan Listrik dan Pengembangan PLTMH

BUPATI Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara, Oloan Paniaran Nababan menekankan pentingnya kerja sama yang solid antara pemerintah daerah dan PT PLN, terutama terkait pengelolaan 13 PLTMH yang tersebar di wilayahnya.…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Rutan Tarutung Sukses Wujudkan Ketahanan Pangan

  • March 12, 2025
Rutan Tarutung Sukses Wujudkan Ketahanan Pangan

Bupati Humbahas Dorong Pemerataan Listrik dan Pengembangan PLTMH

  • March 12, 2025
Bupati Humbahas Dorong Pemerataan Listrik dan Pengembangan PLTMH

Wabup Samosir Letakkan Batu Pertama Pembangunan Salib Suci

  • March 12, 2025
Wabup Samosir Letakkan Batu Pertama Pembangunan Salib Suci

Pria di Sidoarjo Lampiaskan Kemarahan ke Ibu Temannya

  • March 12, 2025
Pria di Sidoarjo Lampiaskan Kemarahan ke Ibu Temannya

Terbakarnya Tiga Kereta Cadangan Diselidiki Polisi

  • March 12, 2025
Terbakarnya Tiga Kereta Cadangan Diselidiki Polisi

Rodrigo Duterte ke Belanda Jalani Sidang Pelanggaran HAM

  • March 12, 2025
Rodrigo Duterte ke Belanda Jalani Sidang Pelanggaran HAM