
TIM Patroli Samapta Polresta Yogyakarta menangkap tiga remaja yang “sedang patroli” dengan membawa senjata tajam di Jalan Nyai Ahmad Dahlan (Gerjen), Kota Yogyakarta, Senin (3/3).
“Ketiganya, ditangkap di Jalan simpang tiga Nyai Ahmad Dahlan pukul 06.40 WIB,” kata Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Sujarwo.
Ketiga remaja masing-masing adalah EG, 16 tahun, warga Balecatur, Gamping, Sleman, Asy, 15 tahun, warga Lempuyangan, Kota Yogyakarta.Dan Maul, 21 tahun warga Balecatur, Gamping, Sleman.
Sujarwo menambahkan penangkapan itu bermula dari laporan warga yang masuk ke ke Polsek Kraton Yogyakarta.
Laporan tersebut segera diumumkan melalui jaringan komunikasi Polresta Yogyakarta.
“Dalam laporan menyebutkan adanya beberapa remaja bersepeda motor dengan membawa senjata tajam melintas di Jalan Tamansari,” katanya.
Tim Patroli Samapta tangkap tiga remaja bawa clurit
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Patroli Samapta Polresta Yogyakarta bergerak melakukan penyisiran.
Pada saat tim Patroli Polresta menyisiri wilayah Rayon 2 tepatnya di Simpang 3 Jalan Nyai Ahmad Dahlan, mendapati satu sepeda motor berbonceng 3 orang dari arah barat ke timur.
Motor berbelok arah selatan dengan sepeda motor beat nopol AB 2928 QP.
Polisi berusaha meghentikan namun ketiga remaja itu memberikan perlawanan dan berusaha kabur.
Upaya kabur itu terhenti karena sepeda motor yang dikendarai tiga remaja ini menabrak sepeda motor polisi.
“Tim Patroli Polresta kemudian melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang tersebut dan mendapati satu sabuk yg tidak dipakai dan satu clurit yang disembunyikan di balik jaket,” katanya.
Untuk pengungkapan yang lebih lanjut, ketiganya kemudian digelandang ke Polresta Yogyakarta untuk pemeriksaan lanjut oleh Satreskrim Polresta Yogyakarta. (AGT/S-01)