
SATUAN Tugas Pengamanan (Satgaspam) Bandara Juanda bersama bea cukai menggagalkan upaya penyelundupan 60.205 ekor benih bening lobster (BBL) ke Singapura. Puluhan ribu BBL senilai lebih Rp9 miliar tersebut, diselundupkan dengan melibatkan oknum orang dalam bagian ground handling maskapai.
Puluhan ribu ekor BBL itu dibawa salah satu penumpang pesawat RP, 41, asal Semarang. RP berperan sebagai kurir hendak membawa benih lobster itu ke Singapura, menggunakan pesawat Scoot Tiger Air dengan nomor penerbangan TR-263 pada Jumat (7/2) lalu.
RP diketahui membawa dua boks mencurigakan saat proses screening. Petugas Satgaspam bandara bersama Bea Cukai Juanda, kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari pemeriksaan mendalam, petugas mendapati 49 bungkus plastik dalam dua boks tersebut. Ternyata plastik-plastik berisi benih bening lobster 59.154 ekor jenis pasir, dan dan 1.051 ekor jenis mutiara. Puluhan ribu BBL tersebut saat ini sudah mati semua.
Libatkan pegawai
Ternyata upaya penyelundupan benih bening lobster itu, melibatkan dua tersangka lainnya. Satu di antaranya pegawai ground handling maskapai yaitu KH, 29, petugas ground handling asal Lamongan, yang bertugas menerima barang, serta AB sebagai driver pengantar yang berperan dalam pengiriman ke bandara.
Melalui oknum orang dalam tersebut, barang bawaan tersebut bisa masuk, tanpa melalui pemeriksaan counter check in. Ketiga orang tersangka mendapatkan upah bervariasi, mulai dari Rp5 juta, Rp10 juta hingga Rp12 juta sesuai perang masing-masing.
Para pelaku ini dijerat sejumlah undang-undang, di antaranya UU Kepabeanan, UU Perikanan, serta UU Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Ancaman hukumannya hingga 10 tahun penjara, dan denda maksimal Rp5 miliar.
“Penggagalan ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam menjaga keamanan dan menegakkan hukum di wilayah Bandara Juanda. Kami akan terus bersinergi dengan semua pihak agar upaya-upaya penyelundupan dapat dicegah,” kata Komandan Satgaspam Bandara Juanda Letkol Laut (P) Dani Widjanarka.
Penyelidikan lebih lanjut
Barang bukti berupa BBL, mobil box dan lainnya, selanjutnya akan diserahkan ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Pabean Juanda untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kasi PKJ 1 Bea Cukai Pabean Bandara Juanda Heru Susanto mengatakan, pengiriman BBL ini sering terjadi. Dia berharap otak penyelundupan BBL yang melibatkan orang dalam bisa ditangkap.
“Semoga peristiwa pengiriman itu menjadi pengiriman yang terakhir. Kami juga yakin pengiriman ini melibatkan orang dalam,” kata Heru. (OTW/N-01)