Imigrasi Yogyakarta Deportasi WNA Asal Tiongkok

KANTOR Imigrasi Yogyakarta memulangkan secara paksa seorang warga negara asing asal Tiongkok yang berulah di destinasi wisata Gunungkidul.

Dalam keterangan resminya, Kepala Kantor Imigrasi Yogyakarta Tedy Riyandi mengungkapkan bahwa seorang pria WNA asal Tiongkok berinisial MX itu dipulangkan secara paksa karena telah melakukan perbuatan yang mengganggu ketertiban umum saat berada di objek wosata Watu Paris, Gunungkidul.

Deportasi terhadap MX itu, katanya dikawal Tim Intelejen dan Penindakan Kantor Imigrasi Yogyakarta melalui Bandara Internasional Yogyakarta menuju Bandara Soekarno-Hatta dan selanjutnya menuju ke tempat asalnya di Xiamen.

Dikatakan, MX dilaporkan warga setempat karena berulah antara lain melepas pakaian, melakukan perusakan dan lainnya.

“Kejadian itu kemudian diaporkan ke Polsek Purwosari, Gunungkidul dan kemudian diteruskan ke imigrasi,” katanya.

BACA JUGA  Tiongkok Juara, PBSI Mau Fokus di Individual

Pemulangan itu katanya tidak dibiayai pemerintah RI tetapi menggunakan biaya milik MX sendiri. “Kami punya cukup bukti untuk memulangkan MX ke negara asalnya,” ujarnya. (AGT/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Disperindag Pekanbaru Pastikan Ketersediaan Elpiji 3 Kg 

DINAS Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Riau memastikan distribusi elpiji (LPG) 3 kilogram lancar hingga saat ini dari pihak Pertamina maupun agen. Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, mengatakan…

MK Putuskan Tujuh Perkara Pilkada di Riau

MAHKAMAH Konstitusi (MK) resmi memutuskan tujuh perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada di tujuh daerah di Provinsi Riau. Dalam sidang pengucapan putusan yang digelar pada 4 dan 5 Februari…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Disperindag Pekanbaru Pastikan Ketersediaan Elpiji 3 Kg 

  • February 6, 2025
Disperindag Pekanbaru Pastikan Ketersediaan Elpiji 3 Kg 

MK Putuskan Tujuh Perkara Pilkada di Riau

  • February 6, 2025
MK Putuskan Tujuh Perkara Pilkada di Riau

Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan Empat PMI ke Malaysia

  • February 6, 2025
Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan Empat PMI ke Malaysia

Pemprov Jateng Salurkan Bantuan Penanganan Banjir Kudus

  • February 6, 2025
Pemprov Jateng Salurkan Bantuan Penanganan Banjir Kudus

Imigrasi Yogyakarta Deportasi WNA Asal Tiongkok

  • February 6, 2025
Imigrasi Yogyakarta Deportasi WNA Asal Tiongkok

Pertumbuhan Ekonomi DIY Triwulan IV 2024 Tertinggi di Jawa

  • February 6, 2025
Pertumbuhan Ekonomi DIY Triwulan IV 2024 Tertinggi di Jawa