Pokja Pemilihan DPUTR Dilaporkan ke Kejari Pematangsiantar

TENDER proyek pembuatan Mall Pelayanan Publik di lantai 3 Gedung Ramayana  jalan Sutomo Kota Pematangsiantar Sumatra Utara dengan nilai Rp1,9 miliar akhirnya dilaporkan oleh Kuasa Hukum CV Aroma Bintang Eljones Simajuntak, Irawati Mathilda Sitinjak dan Madonna Putri Tampubolon kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pematangsiantar.

“Bahwa kami sebagai Kuasa Hukum mengajukan tindak lanjut atas laporan/pengaduan dari klien yang sudah pernah disampaikan kepada Kejaksaan Negeri Kota Pematangsiantar dengan alasan bahwa klien kami pada  29 Februari yang lalu telah mengajukan laporan pengaduan atas adanya dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh Pokja Pemilihan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Pematangsiantar terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan wewenang dalam hal pengaturan pemenang tender atas pekerjaan Pembuatan Mall Pelayanan Publik Kota Pematangsiantar,” kata Eljones di ruang kerjanya Jl Medan Komp SMBC No 88 Kota Pematangsiantar, Selasa (21/5).

BACA JUGA  Agus Fatoni Siap Sukseskan PON, Elen Setiadi Siap Kendalikan Inflasi

Bahwa berdasarkan informasi hukum yang didapatkan dari klien kata Eljones sampai saat ini belum ada kelanjutan dari laporan yang sudah diserahkan sebelumnya dan saat ini pekerjaan sudah berjalan.

“Dengan demikian kami sebagai kuasa hukum memohon kepada Kepala Kejaksaan Negeri Pematangsiantar untuk melanjutkan proses hukumnya demi kepastian hukum yang didapat klien kami,” tegasnya.

Dia menambahkan adanya dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh Pokja adalah diduga memanipulasi hasil klarifikasi, hasil evaluasi penawaran yang dikeluarkan oleh Pokja dengan alasan Pokja DPUTR tidak bersedia membuat berita acara hasil klarifikasi sebagai keabsahan pedoman dalam menentukan hasil evaluasi.

“Pokja DPUTR Kota Pematangsiantar diduga telah melakukan tindakan penyalahgunaan wewenang keluar jalur sebagaimana yang disebutkan dalam dokumen pemilihan nomor 400/POKJA-PUTR/II/2024 tanggal 12 Februari 2024 pada Bab VIII Tata Cara Evaluasi,” bebernya.

BACA JUGA  Perkuat Sinergitas, Korem 022/Pantai Timur Gelar Komsos

Pokja Pemilihan DPUTR Kota Pematangsiantar lanjut dia juga diduga telah melakukan tindakan spekulatif dalam mengundang klien kami sebagai penyedia jasa untuk menghadiri klarifikasi administrasi, kualifikasi, teknis dan harga pada tanggal 22 Februari 2024 pukul 08.00 WIB s/d pukul 12.00 WIB. Dan undangan tersebut telah dikirimkan ke penyedia jasa pada tanggal 21 Februari 2024 pukul 23.25 WIB

“Ini sangat bertentangan dengan Dokumen Pemilihan Bab III IKP huruf E Pembukaan dan Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi; butir 30 Pembuktian Kualifikasi angka 30.7 yang menjelaskan pembuktian kualifikasi dilakukan secara tatap muka dengan memperhitungkan waktu untuk kehadiran peserta dan penyiapan dokumen yang akan dibuktikan. Dengan demikian tindakan dari Pokja diduga sangat curang dan tidak objektif,” tegasnya. (Ais/N-01)

BACA JUGA  Kementerian Sosial Kirim Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir

Dimitry Ramadan

Related Posts

DPC PDIP Yogyakarta Usulkan Megawati Jadi Ketua Umum lagi

KETUA DPC PDI Perjuangan Yogyakarta, Eko Suwanto mengeluarkan pernyataan sikap politik dalam sebuah ikrar perjuangan. Salah satunya adalah mereka kembali mengusulkan Megawati Soekarnoputri sebagai ketua umum. “Banteng Jogja berikrar, pertama…

Pariwisata Kabupaten Sleman Sumbang Rp340,56 Miliar ke PAD

PARIWISATA di Kabupaten Sleman hingga 30 November 2024, menyumbang dana ke PAD (Pendapatan Asli Daerah) sebesar Rp346,56 miliar. “Dari bulan Januari hingga 30 November 2024 ini,” kata Kepala Dinas Pariwisata…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Ditahan Everton, Manchester City Tercecer di Urutan Enam

  • December 26, 2024
Ditahan Everton, Manchester City Tercecer di Urutan Enam

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Siap Hormati Proses Hukum

  • December 26, 2024
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Siap Hormati Proses Hukum

DPC PDIP Yogyakarta Usulkan Megawati Jadi Ketua Umum lagi

  • December 26, 2024
DPC PDIP Yogyakarta Usulkan Megawati Jadi Ketua Umum lagi

Pariwisata Kabupaten Sleman Sumbang Rp340,56 Miliar ke PAD

  • December 26, 2024
Pariwisata Kabupaten Sleman Sumbang Rp340,56 Miliar ke PAD

Tiga Wisatawan Terseret Ombak Parangtritis Berhasil Diselamatkan

  • December 26, 2024
Tiga Wisatawan Terseret Ombak Parangtritis Berhasil Diselamatkan

2 orang tewas, 54 luka dalam Kecelakaan Bus Pariwisata di Tol Cipularang

  • December 26, 2024
2 orang tewas, 54 luka dalam Kecelakaan Bus Pariwisata di Tol Cipularang