Pemprov Jateng Harap Raperda Rancangan DPRD Bisa Ikuti Zaman

PEMERINTAH Provinsi Jateng berharap banyak pada tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diinisiasi oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Ketiga Raperda tersebut meliputi Raperda penyelenggaraan kearsipan, Raperda penyelenggaraan kepariwisataan, dan Raperda penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (Tantribum Linmas).

“Kami dari pemerintah mengucapkan terimakasih kepada Komisi A dan B dan Bapemperda yang sudah menginisiasi raperda ini,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno seusai Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Tengah Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2024-2025, di Gedung Berlian Semarang, pada Rabu (22/1/2025).

Sumarno menyatakan, tiga materi raperda yang diinisiasi dewan itu, merupakan hal strategis bagi Pemprov Jateng. Sebab, sebagai payung hukum dalam memberikan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA  Gibran Minta Maaf Soal Kekurangan dalam 17 Prioritas Pembangunan

Pihaknya berharap, dengan payung hukum yang ada, kearsipan di Jawa Tengah akan lebih baik, dan dalam pengarsipan data bisa mengikuti perkembangan zaman.

Kesejahteraan masyarakat

Pada sektor kepariwisataan, lanjut Sumarno, Pemprov Jateng juga menyambut baik raperda yang tengah disusun, karena merupakan salah satu yang jadi prioritas dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah.

Menurut dia, kesejahteraan masyarakat di Jateng dari sisi pertumbuhan ekonomi banyak ditopang dari sektor konsumsi. Salah satu yang menunjang sektor konsumsi adalah kunjungan wisata. Sebab, para wisatawan banyak belanja di Jawa Tengah.

“Dengan ini tentu saja berkontribusi dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Jawa Tengah,” katanya.

Dengan regulasi yang ditertibkan, Ia berharap akan memperbaiki konsep manajemen pengelolaan pariwisata, pengembangan, dan pengawasannya.

BACA JUGA  DPRD Usulkan Pelantikan Gubernur-Wakil Gubernur Jateng Terpilih

Adapun terkait Reperda tentang penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat, Sumarno berharap, Pemprov Jateng bisa lebih meningkatkan upaya-upaya dalam memberikan ketertiban, ketenteraman, dan keamanan masyarakat. (Htm/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Pengoperasian Tol Klaten-Prambanan Dibarengi Perbaikan Infrastruktur

PENGOPERASIAN Tol Solo-Jogja segmen Klaten-Prambanan jelang Lebaran 2025 hendaknya turut dibarengi dengan pembenahan infrastruktur terutama di sekitar exit tol Klaten. Direncanakan pada 24 Maret nanti segmen Klaten-Prambanan akan dibuka secara…

Meriahkan Ramadan, Polres Samosir Bagikan Takjil

DALAM rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan, Kepolisian Resor (Polres) Samosir menggelar aksi sosial dengan membagikan 100 bungkus takjil kepada umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa. Kegiatan ini berlangsung di Masjid…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Pengoperasian Tol Klaten-Prambanan Dibarengi Perbaikan Infrastruktur

  • March 14, 2025
Pengoperasian Tol Klaten-Prambanan Dibarengi Perbaikan Infrastruktur

Meriahkan Ramadan, Polres Samosir Bagikan Takjil

  • March 14, 2025
Meriahkan Ramadan, Polres Samosir Bagikan Takjil

Telkomsel Regional Jabar Siapkan Satgas dan Posko Pelayanan

  • March 14, 2025
Telkomsel Regional Jabar Siapkan Satgas dan Posko Pelayanan

Menabuh Gamelan Serentak Ramaikan HUT ke-270 DIY

  • March 14, 2025
Menabuh Gamelan Serentak Ramaikan HUT ke-270 DIY

Menhub Koordinasi Strategi Arus Mudik Lebaran di Lampung

  • March 14, 2025
Menhub Koordinasi Strategi Arus Mudik Lebaran di Lampung

Pemkot Bandung Buka Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2025

  • March 14, 2025
Pemkot Bandung Buka Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2025