Polda Jateng Sukses Ungkap Tindak Pidana Narkoba

POLDA Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkoba jenis sabu-sabu dengan barang bukti 2,7 Kilogram. Menurut Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Drs Ahmad Luthfi, pengungkapan ini berawal dari informasi ada peredaran Narkoba di Kecamatan Secang.

“Dari hasil penyelidikan, didapatkan informasi Tersangka berinisial OWS (38), setelah dilakukan kegiatan Kepolisian selanjutnya tersangka beserta sejumlah barang bukti berhasil di amankan,” ujar Kapolda dalam Konferensi Pers di Polresta Magelang. Selasa (21/5/2024).

“Dari Tersangka di sita barang bukti Sabu sabu seberat 2,7 Kilogram dan atas aksinya ini tersangka mendapatkan upah Rp10 Juta,” ungkap Kapolda

Ancaman Pidana yang di terapkan terkait Narkoba yaitu Pasal 114 Ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

BACA JUGA  Produk UMKM Jateng Pikat Pengunjung di Inacraft 2025

“Ancaman hukumannya sesuai pasal-pasal tersebut, bisa pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana paling lama 20 tahun penjara,” tegasnya.

Kapolda Jateng menambahkan, Kasus Narkoba ini merupakan kasus menonjol di Jawa Tengah dan merupakan bagian dari jaringan Narkoba antar-provinsi, yaitu berupa jaringan putus Jawa-Aceh

“Dari keberhasilan pengungkapan ini berpotensi menyelamatkan 13.000 Jiwa.” ujarnya. (HTM/M-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Satu Hati Satu Visi Tema Halal Bihalal PWI Jawa Tengah

SATU Hati Satu Visi menjadi tema utama halal bihalal keluarga besar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Tengah digelar di Gedung Pers, Jalan Tri Lomba Juang No 10, Mugassari, Semarang, Kamis…

Giliran Pemkab Bantul Somasi Pabrik Miras

SETELAH Pemkab Sleman melayangkan somasi ke PT Perindustrian Bapak Djenggot selaku produsen minuman beralkohol merek Anggur Merah Kaliurang, kini giliran Pemkab Bantul yanng melayangkan surat sejenis. Bupati Bantul Abdul Halim…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Sejarah Gempa Bumi Istanbul dan Kekhawatiran Masa Depan

  • April 25, 2025
Sejarah Gempa Bumi Istanbul  dan Kekhawatiran Masa Depan

ISI Surakarta Siap Gelar Land Of 1000 Kingdoms pada Hari Tari Dunia

  • April 25, 2025
ISI Surakarta Siap Gelar Land Of 1000 Kingdoms pada Hari Tari Dunia

Satu Hati Satu Visi Tema Halal Bihalal PWI Jawa Tengah

  • April 25, 2025
Satu Hati Satu Visi Tema Halal Bihalal PWI Jawa Tengah

Gasak Electrik PLN, Gresik Petrokimia Sibak Peluang ke Final

  • April 24, 2025
Gasak Electrik PLN, Gresik Petrokimia Sibak Peluang ke Final

LavAni Juarai Putaran Pertama Final Four Proliga

  • April 24, 2025
LavAni Juarai Putaran Pertama Final Four Proliga

PSS Tantang Persib dengan Kekuatan Pincang

  • April 24, 2025
PSS Tantang Persib dengan Kekuatan Pincang