Pemkot Pekanbaru Tetapkan Status Darurat Sampah

PENUMPUKAN sampah yang terjadi sejak awal tahun hingga saat ini di Kota Pekanbaru menyebabkan Pemerintah Kota (Pemkot) setempat menetapkan status darurat sampah.

Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat menetapkan status darurat sampah sesuai Surat Keputusan (SK) Wali Kota Pekanbaru Nomor 236 Tahun 2025 yang berlaku selama 7 hari pada 15-21 Januari.

Dalam SK tersebut Pj Wali Kota Roni Rakhmat menyebutkan penetapan status darurat sampah dalam rangka menjaga terjadinya pencemaran lingkungan akibat penumpukan sampah, serta dalam rangka untuk melaksanakan pelayanan.

Dengan penetapan status darurat sampah tersebut, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru diperintahkan menyediakan transportasi kendaraan dinas operasional angkutan sampah untuk mengangkut sampah dari sumber sampah dan Tempat Penampungan Sementara (TPS) ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

BACA JUGA  Pemkot Bandung Berkomitmen Atasi Masalah Sampah

Kurangi plastik

DLHK juga diminta untuk menyediakan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk mengangkut sampah dari sumber dan TPS ke TPA. Kemudian DLHK juga diminta untuk memberitahukan kepada masyarakat agar mengurangi produksi sampah, memperbanyak kawasan bebas sampah, mengolah sampah organik secara mandiri dan mengurangi penggunaan plastik.

Adapun bahan bakar minyak kendaraan dalam pelaksanaan pengangkutan sampah menjadi beban pihak ketiga yang telah ditetapkan sebagai penyedia jasa angkutan persampahan tahun 2025.

Begitu juga dengan tonase sampah yang diangkut dengan menggunakan mobil dinas operasional sampah DLHK dari sumber sampah dan TPS ke TPA tidak menjadi perhitungan pembayaran dari realisasi tonase angkutan.

Lakukan pengecekan

Sebelumnya, Pj Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat melakukan pengecekan armada mobil sampah pada pukul 01.00 WIB dan memastikan jumlah armada sesuai dengan rute yang diambil. Adapun operator pengangkutan sampah pada 2025 adalah PT Ella Pratama Perkasa (EPP)

BACA JUGA  Ironi Danau Toba, Antara Keindahan dan Sampah

“Dalam pengecekan ini ada beberapa angkutan yang belum lengkap sesuai daftar. Sehingga disimpulkan terjadi penumpukan sampah karena tidak diangkat. Ini salah satu penyebab dan pihak perusahaan juga langsung ditegur,: ungkap Roni.

Ia menegaskan, pihaknya juga telah mengganti Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLHK Riza Fahlevi kepada Irwan Simatupang. Selain itu, DLHK juga telah memberikan teguran berupa surat peringatan 1 (SP1) kepada perusahaan PT Ella Pratama Perkasa (EPP).

“Tentunya dengan niat agar masalah sampah ini dapat diselesaikan,” pungkasnya. (Rud/N-01)

BACA JUGA  Sambut Hari Bumi, Tim Eskpedisi Meratus Soroti Sampah Plastik di Jalur Pendakian

Dimitry Ramadan

Related Posts

Shinta Nana Sudjana Bernostalgia di RS Pelita Anugerah

PENJABAT (Pj) Ketua TP PKK Jawa Tengah Shinta Nana Sudjana tak mampu menyimpan rasa haru, saat berkunjung di Rumah Sakit Pelita Anugerah Mranggen, Kabupaten Demak, Rabu (22/1). Di rumah sakit…

Bantuan Kemensos Rp1,4 Miliar untuk Longsor Pekalongan

BANTUAN Kemensos berupa logistik senilai Rp1,4 miliar untuk membantu korban terdampak longsor di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. “Bantuan telah dikirim dari Gudang Sentra Terpadu Kartini Temanggung pada hari Selasa (21/1) ke…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Shinta Nana Sudjana Bernostalgia di RS Pelita Anugerah

  • January 22, 2025
Shinta Nana Sudjana Bernostalgia di RS Pelita Anugerah

Song Hye Kyo Pilih Jeo Yeo Been di The Dark Nuns

  • January 22, 2025
Song Hye Kyo Pilih Jeo Yeo Been di The Dark Nuns

Bantuan Kemensos Rp1,4 Miliar untuk Longsor Pekalongan

  • January 22, 2025
Bantuan Kemensos Rp1,4 Miliar untuk Longsor Pekalongan

Puasa Sunnah Rajab dan Keutamaannya

  • January 22, 2025
Puasa Sunnah Rajab dan Keutamaannya

Cleberson Souza, Bek Kanan PSS Cedera Serius

  • January 22, 2025
Cleberson Souza, Bek Kanan PSS Cedera Serius

Dua Alumni UGM Pernah Ikut Ekspedisi di Antartika

  • January 22, 2025
Dua Alumni UGM Pernah Ikut Ekspedisi di  Antartika