![KPU Provinsi Riau menetapkan pasangan Abdul Wahid-SF Hariyanto sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih periode 2025-2030](https://mimbarnusantara.com/wp-content/uploads/2025/01/1000152167.jpg)
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menetapkan pasangan calon (Paslon) Abdul Wahid-SF Hariyanto sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih periode 2025-2030. Penetapan itu dilakukan dalam sidang pleno terbuka KPU Riau di Pekanbaru, Kamis (9/1).
“Menetapkan Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Nomor Urut 01 yakni Abdul Wahid dan SF Hariyanto sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Riau periode 2025-2030,” kata Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan, Kamis (9/1).
Ia menjelaskan, hasil sidang pleno terbuka itu sesuai dengan Surat Keputusan (SK) KPU Riau No.23 tahun 2025 tentang penetapan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih tahun 2024.
Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi selama pesta demokrasi pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau tahun 2024.
Perolehan suara
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Riau Nahrawi mengatakan total perolehan suara untuk masing-masing pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Tahun 2024 adalah, pasangan calon H. Abdul Wahid, M.Si dan Ir. H. SF. Hariyanto, M.S memperoleh suara 1.224.193, pasangan calon H. Muhammad Nasir dan H. Muhammad Wardan memperoleh suara 877.511, dan pasangan calon Drs. H. Syamsuar, M.Si dan Dr. H. Mawardi Muhammad Saleh memperoleh suara 661.297.
“Pasangan Abdul Wahid-SF Hariyanto terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Periode 2025-2030 yang berhasil meraih 1.224.193 suara atau 44.31% dari total suara sah pada pemilihan Pemilu 2024,” jelasnya.
Ia menambahkan, dengan rapat pleno terbuka penetapan hasil Pilkada Riau tersebut maka berakhir juga rangkaian pesta demokrasi di Provinsi Riau. (Rud/N-01)