Pendapatan Pajak Daerah di Purwakarta Lampaui target

BADAN Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Purwakarta mencatat realisasi pendapatan dari sektor pajak daerah hingga akhir Desember 2024 yang mencapai 81,50% dari target dan melampaui capaian pajak dalam empat tahun terakhir.

Kepala Badan Pendapatan Daerah, Aep Durohman mengatakan, selama ini pendapatan daerah mengandalkan 10 sektor pajak. Adapun 10 potensi pajak tersebut dari pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, parkir, pajak penerangan jalan (PPJ), pajak air tanah, pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta pajak mineral bukan logan dan batuan (MBLB) atau galian C.

Dikatakan Aep, dari sepuluh jenis pajak daerah yang ditargetkan, sembilan jenis pajak berhasil melampaui target 100% pada anggaran perubahan 2024.

BACA JUGA  DPC PPP Purwakarta Gelar Bimtek untuk Saksi Pilkada

“Realisasi pajak daerah itu didapat dari sembilan jenis pajak yakni pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak parkir, pajak penerangan jalan umum, pajak batuan mineral bukan logam, pajak air bawah tanah, PBB P2 dan pajak reklame,” kata Aep Durohman, Rabu (8/1)

Belum capai target

Menurut Aep, Hanya BPHTB yang belum mencapai target. Meskipun demikian, realisasinya menunjukkan peningkatan yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Lebih lanjut dikatakan, Keberhasilan itu merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Bapenda Purwakarta dan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Purwakarta serta kesadaran wajib pajak yang tinggi.

Aep Durohman memaparkan bahwa capaian tersebut melampaui ekspektasi awal dan keberhasilan ini tidak terlepas dari berbagai strategi yang diterapkan Bapenda, meliputi optimalisasi sistem pelayanan pajak, peningkatan pengawasan, dan sosialisasi yang intensif kepada masyarakat.

BACA JUGA  BPBD Kabupaten Subang Siaga Bencana Megatrust

Perubahan kebijakan

Sementara itu, terkait dengan capaian pajak BPHTB yang belum mencapai target, Aep Durohman menyebutkan ketidak tercapaian tersebut disebabkan adanya perubahan kebijakan yang signifikan dari proyek stategis nasional dan masih tingginya target dari BPHTB.

“Terdapat potensi pajak BPHTB yang sebelumnya diasumsikan masuk dalam target, namun mengalami kehilangan potensi, pertama adanya kebijakan baru yang membebaskan proyek strategis nasional dari pungutan BPHTB. Karena masuk dalam proyek strategis nasional seperti PTPN, KCIC dan JAPEK 2, dan yang kedua masih tingginya target dari BPHTP ” pungkasnya. (KR/N-01)

BACA JUGA  Projo Resmi Dukung Anne Ratna Mustika di Pilkada Purwakarta 2024

Dimitry Ramadan

Related Posts

Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi, 8 Tewas, 11 Luka-Luka

SEBANYAK delapan orang meninggal dunia dalam kecelakaan maut di gerbang Tol Ciawi, Kelurahan Katulampa, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (4/2) malam sekitar pukul 23.30 WIB. Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko…

Pertamina Tambah 900 Ribu Tabung LPG 3 Kg di Jateng dan DIY

PERTAMINA Patra Niaga mengumumkan langkah strategis dalam memenuhi peningkatan kebutuhan LPG 3 Kg atau LPG subsidi. Inisiatif tersebut adalah dengan mengalokasikan tambahan fakultatif sebanyak lebih dari 900 ribu tabung LPG…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Umbul Donga untuk Budayawan Jawa Tengah

  • February 5, 2025
Umbul Donga untuk Budayawan Jawa Tengah

Taecyeon 2PM Lamar Kekasihnya di Menara Eiffel

  • February 5, 2025
Taecyeon 2PM Lamar Kekasihnya di Menara Eiffel

Uyon-Uyon Hadiluhung Digelar Saat Wiyosan Dalem Sri Sultan

  • February 5, 2025
Uyon-Uyon Hadiluhung Digelar Saat Wiyosan Dalem Sri Sultan

Ambang Batas Parlemen Sebaiknya Dipertahankan

  • February 5, 2025
Ambang Batas Parlemen Sebaiknya Dipertahankan

Trump Serukan AS Ambil Alih Jalur Gaza Dan Relokasi Warganya

  • February 5, 2025
Trump Serukan AS Ambil Alih Jalur Gaza Dan Relokasi Warganya

Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi, 8 Tewas, 11 Luka-Luka

  • February 5, 2025
Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi, 8 Tewas, 11 Luka-Luka