BPK Puji Pengelolaan Keuangan di Provinsi Jawa Tengah

PENJABAT Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jateng, Kamis, (19/12)

Penerimaan laporan tersebut bebarengan dengan penyerahan LHP 16 pemerintah daerah dan LHP Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jateng.

Acara digelar  di Auditorium Kantor BPK Jateng  tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Jateng, Sekda Jateng, bupati/walikota, Ketua KPU Jateng, pimpinan DPRD kabupaten/kota, dan Direktur RSUD Provinsi.

Kepala BPK RI perwakilan Jateng, Karyadi menyatakan berdasarkan pemeriksaan laporan keuangan  pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Jateng dilakukan dengan baik.

“Jawa Tengah luar biasa, temuan-temuan itu memang ada tapi kecil,” ucapnya.

Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana mengapresiasi BPK RI terus mengawasi, mendampingi, dan membimbing pemerintah provinsi, kabupaten/kota untuk pengelolaan keuangan.

BACA JUGA  Pemprov Jateng Terima Penghargaan Antikorupsi dan Integritas

“Ini hal yang positif untuk menciptakan pemerintahan yang bersih,” ujarnya.

Nana mengatakan BPK, DPRD Ombudsman maupun lembaga pengawasan lain mendukung visi pemerintah.

Khususnya dalam mewujudkan  pelayanan maksimal serta tercapainya kesejahteraan masyarakat.

“Dengan adanya masukan-masukan kepada pemprov,  kita bisa terus mengevaluasi dan memperbaiki diri,” kata Nana Sudjana.

“Kita terus meningkatkan pelayanan yang  tujuannya menyejahterakan masyarakat Jawa Tengah,” lanjutnya.

BPK serahkan 18 LPH

Dari total 18 LHP Semester II tahun 2024 yang diserahkan BPK Perwakilan Jawa Tengah dalam acara tersebut.

Terbagi dalam tema Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu (PDTT).

Rinciannya, yakni Pemeriksaan kinerja terkait pengelolaan APBD pada Pemprov Jateng, Pemkab Rembang dan Boyolali.

BACA JUGA  Ancaman Megathrust, Pemprov Jateng Respon Informasi BMKG

Kemudian pemeriksaan kinerja penanggulangan kemiskinan pada Pemkab Sragen, Kebumen dan Brebes.

Berikutnya, pemeriksaan kinerja atas efektivitas penanggulangan bencana pada Pemkab Kendal.

Tema PDTT terkait kepatuhan dan pengelolaan pendapatan dan belanja aset Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada Pemprov Jateng.

PDTT terkait kepatuhan atas pengelolaan pajak dan retribusi daerah pada Pemkot Semarang.

Kemudian PDTT terkait belanja infrastruktur pada Pemkab Kudus, Karanganyar, Blora, Banjarnegara, Magelang, Tegal dan Banyumas.

Terakhir, PDTT terkait kepatuhan dan pengelolaan keuangan Pemilu 2024 pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah. (Htm/S-01).

BACA JUGA  Masuk Musim Hujan, Pemprov Jateng Tingkatkan Mitigasi Bencana

Siswantini Suryandari

Related Posts

Mak-mak Yogyakarta Desak Presiden Batalkan Kenaikan PPN 12%

SEJUMLAH perempuan pelaku usaha yang tergabung dalam Mak-mak Yogyakarta menyampaian surat terbuka untuk Presiden Prabowo Subianto. Dalam surat terbuka tersebut, Mak-mak Yogyakarta ini mengungkapkan kekecewaannya terhadap pemerintah yang akan menaikkan…

Museum Gunungapi Merapi Resmi Kembali Beroperasi

MUSEUM Gunungapi Merapi atau MGM yang berada di wilayah Kapanewon Pakem resmi kembali beroperasi dan dibuka untuk kunjungan umum mulai Jumat (27/12/2024). Hal tersebut disampaikan Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo.…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Mak-mak Yogyakarta Desak Presiden Batalkan Kenaikan PPN 12%

  • December 27, 2024
Mak-mak Yogyakarta Desak Presiden Batalkan Kenaikan PPN 12%

Museum Gunungapi Merapi Resmi Kembali Beroperasi

  • December 27, 2024
Museum Gunungapi Merapi Resmi Kembali Beroperasi

125.648 Kendaraan Melintasi Tol Trans Sumatra selama Nataru

  • December 27, 2024
125.648 Kendaraan Melintasi Tol Trans Sumatra selama Nataru

Peduli Sampah, Pemkot Semarang Diapresiasi Kemen LHK

  • December 27, 2024
Peduli Sampah, Pemkot Semarang Diapresiasi Kemen LHK

UIN Gandeng Baznas Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat Alquran

  • December 27, 2024
UIN Gandeng Baznas Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat Alquran

Penyelenggara Donasi dan Undian Berhadiah Dipermudah Izinnya

  • December 27, 2024
Penyelenggara Donasi dan Undian Berhadiah Dipermudah Izinnya