PEMERINTAH Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menyiapkan lahan relokasi seluas 2 hektare untuk warga terdampak pergerakan tanah.
Tanah tersebut digunakan untuk relokasi 204 kepala keluarga warga Desa Waringinsari, Kecamatan Takokak terdampak pergerakan tanah yang tidak jauh dari kampung asal.
Bupati Cianjur Herman Suherman sudah meminta pihak desa dan kecamatan menyiapkan lahan untuk relokasi sebagai upaya penanganan cepat.
“Pemerintah akan membantu ketika ada kesulitan terkait lahan untuk relokasi seperti di Desa Waringsari, Kecamatan Takokak,” kata Herman Suherman, Sabtu (14/12).
“Pemerintah sudah menerima usulan lahan yang dapat dibeli untuk dijadikan perkampungan baru,” lanjutnya.
Penyediaan lahan untuk relokasi di sejumlah kecamatan di Cianjur mulai dilakukan sejak diterapkan tanggap darurat bencana pergerakan tanah.
Saat ini pihaknya sudah meminta dinas terkait menuntaskan seluruh proses agar warga yang terdampak harus direlokasi.
Masyarakat terdampak bisa memiliki kepastian untuk pindah dan tidak jauh dari kampung asal.
Serta memastikan lahan yang diajukan laik huni dan tidak terdampak atau terancam tanah bergerak.
“Kami masih menunggu data pasti berapa rumah yang harus direlokasi di empat titik kecamatan terdampak,” terang Herman Suherman.
Sedangkan untuk rumah rusak tidak direlokasi namun mendapat bantuan stimulan dari pemerintah pusat.
Saat ini sedang dilakukan kelengkapan data untuk rumah rusak.
Ada tiga titik relokasi di tiga kecamatan yaitu Kadupandak, Tanggeung dan Agrabinta.
Desa dan Kecamatan setempat sudah memiliki lahan desa untuk digunakan sebagai tempat tinggal warga.
Lahan-lahan relokasi ini harus aman sesuai dengan hasil penelitian dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG). (*/S-01)