KEPALA Desa (Kades) Sidokerto, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur diduga melakukan korupsi penjualan tanah gogol milik 25 petani.
Warga pun berunjuk rasa di kantor desa setempat, Kamis (12/12) menuntut kepala desa mundur dan meminta pertanggungjawaban atas dugaan menilep uang warga.
Aksi warga ini dilakukan untuk mendemo Kades Sidokerto bernama Ali Nasikin. Mereka memprotes oknum kepala desa tersebut, karena diduga melakukan korupsi uang penjualan tanah gogol milik 25 petani.
Tanah gogol seluas 5,2 ribu meter persegi tersebut, dijual oknum kades senilai Rp2,8 miliar kepada PT Kenongo Kembang. ‘
Namun oknum kades tidak transparan kepada para petani gogol, dan mengaku tanah sawah mereka hanya laku dijual Rp800 juta.
“Kita meminta klarifikasi soal itu kepada kepala desa,” kata salah satu warga Heru Purwanto.
Selain kasus korupsi tanah gogol, oknum kades ini juga dilaporkan warga atas kasus Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Oknum kades itu dilaporkan memungut biaya tinggi tidak sesuai ketentuan.
Saat aksi warga berlangsung, kepala desa Ali Nasikin sembunyi. Perwakilan warga bersama aparat keamanan kemudian mendatangi rumah oknum kades itu, berniat untuk menjemputnya. Namun oknum kades itu tidak keluar rumah.