Ombudsman Apresiasi Kinerja Pelayanan Publik Pemda Jateng

OMBUDSMAN Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Jawa Tengah mengapresiasi kinerja pelayanan publik seluruh pemerintah daerah di Jateng. Sebab, kinerja pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota di wilayah ini mendapatkan nilai A dalam penilaian pelayanan publik.

Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan Ombudsman Jateng.

Sebagai lembaga yang bertugas melakukan pengawasan pelayanan publik, Ombudsman menjadi partner pemerintah daerah. Pengawasan yang dilakukan, memberikan kontribusi positif bagi pemda yang bertugas melayani masyarakat.

“Kita harapkan ini menjadi kekuatan bagi kami, sehingga kami dapat melaksanakan pelayanan publik ini secara optimal dan dapat betul-betul dirasakan oleh masyarakat,” ucap Nana disela menghadiri kegiatan Penyerahan Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Hotel Quest, Semarang, Senin (2/12).

BACA JUGA  Jokowi : Pompanisasi di Sawah untuk Antisipasi Musim Kering

Alami peningkatan

Penilaian pelayanan publik di Jawa Tengah, lanjutnya, mengalami peningkatan signifikan. Pada 2021, nilainya masih berada di zona kuning dengan nilai kepatuhan 73,49. Setahun kemudian menuju zona hijau dengan nilai kepatuhan 93,14.

Berikutnya pada 2023 naik lagi di angka 94,52. Sedangkan pada 2024 mendapat nilai kepatuhan 98,21 dengan status opini kualitas tertinggi. Atas capaian ini, Provinsi Jateng meraih penghargaan terbaik kedua kategori penyelenggaraan pelayanan terbaik.

“Hal ini menunjukkan bahwa Jawa Tengah berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik, dan kita pun terus juga melakukan pembenahan-pembenahan,” ucap Nana.

Sempat khawatir

Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Tengah, Siti Farida mengaku, sempat khawatir daerah di Jateng yang dipimpin oleh penjabat akan berpengaruh pada penurunan nilai.

BACA JUGA  Prof DR Ariawan Gunadi, SH, MH Raih Penghargaan Ace Of Change Education

“Tapi hasilnya sebaliknya, Justru tahun di 2024, seluruh kabupaten/ kota sudah lulus mendapatkan nilai A. Itu hanya di Jawa Tengah,” ucapnya.

Kinerja yang baik tersebut, menurut dia, merupakan hasil kinerja dari seluruh penyelenggara pelayanan publik di Jawa Tengah. Artinya, ketika birokrasi serius untuk melayani masyarakat, maka siapapun kepala daerahnya, pelayanan publik akan semakin baik. (Htm/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Purworejo dan Magelang Upayakan Penurunan Jumlah Kemiskinan

KABUPATEN Purworejo dan Magelang menjadi daerah tujuan kunjungan kerja Komisi E DPRD Provinsi Jateng guna rangkaian upaya pengawasan percepatan penanggulangan kemiskinan, Selasa (4/2). Ketua Komisi E Messy Widiastuti menyatakan kehadiran…

Kejati DIY Tetapkan Makelar Tanah Jadi Tersangka Korupsi

TIM Penyidik Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta resmi menetapkan seorang makelar tanah berinisial MS, 70, warga Sleman sebagai tersangka kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp3.292.925. Hal itu setelah mereka…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Pertamina Tambah 900 Ribu Tabung LPG 3 Kg di Jateng dan DIY

  • February 5, 2025
Pertamina Tambah 900 Ribu Tabung LPG 3 Kg di Jateng dan DIY

Purworejo dan Magelang Upayakan Penurunan Jumlah Kemiskinan

  • February 5, 2025
Purworejo dan Magelang Upayakan Penurunan Jumlah Kemiskinan

Kejati DIY Tetapkan Makelar Tanah Jadi Tersangka Korupsi

  • February 4, 2025
Kejati DIY Tetapkan Makelar Tanah Jadi Tersangka Korupsi

Kampus Diminta Dukung Program Hilirisasi Nasional

  • February 4, 2025
Kampus Diminta Dukung Program Hilirisasi Nasional

Komisi E DPRD Jateng Minta Jatim Ajari Cara Turunkan Angka Kemiskinan

  • February 4, 2025
Komisi E DPRD Jateng Minta Jatim Ajari Cara Turunkan Angka Kemiskinan

Jelang Raperda Kearsipan, Komisi A Sambangi Dinas Arpus Karanganyar

  • February 4, 2025
Jelang Raperda Kearsipan, Komisi A Sambangi Dinas Arpus Karanganyar