Ivan Sugianto Akhirnya Minta Maaf Sambil Nangis

IVAN Sugianto, wali murid yang memaksa siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya melakukan sujud dan menggonggong akhirnya meminta maaf sambil menangis.

Video permintaan maaf Ivan Sugianto itu beredar di media sosial whatsapp dengan durasi 2.33 menit.

Dalam video itu diawali Ivan dengan perkenalan diri, dan menyampaikan permintaan maaf dan penyesalan telah melakukan perbuatan yang membuat gaduh.

“Saya Ivan Sugianto sebagai orang tua dari Excel, saya ingin meminta maaf sebesar-besarnya, dan saya benar-benar menyesal atas perbuatan dan kegaduhan yang telah terjadi,” kata Ivan.

Permintaan maaf itu dia sampaikan untuk SMA Gloria 2 Surabaya, kepada para orang tua siswa terutama siswa Ethan dan kedua orang tuanya.

BACA JUGA  Kemenkeu Mengajar 9 Kembali Hadir di Surabaya

Ivan juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kegaduhan dan arogansi yang dia perbuat.

Sejak peristiwa itu muncul akhir Oktober lalu, Ivan mengaku lebih banyak diam untuk instropeksi diri.

Dia berharap Tuhan Yang Maha Esa mengampuninya, dan dia ingin menjadi manusia yang lebih baik.

“Saya akan segera menyerahkan diri ke Polrestabes Surabaya,” ujar Ivan, Kamis (14/11).

Dia berharap masyarakat Indonesia terutama warga Surabaya mau memaafkannya. Ivan kemudian terlihat meneteskan air mata saat meminta maaf kepada istri dan anaknya.

Polisi selidiki siswa dipaksa sujud dan gonggong

Sementara terkait kasus itu, polisi masih melakukan penyelidikan. Sebanyak delapan saksi diperiksa di Polrestabes Surabaya.

BACA JUGA  Kementan Uji Coba Minum Susu untuk Siswa di Banyumas

Seperti orang tua yang anaknya dipaksa sujud dan menggonggong, pihak sekolah dan satpam sekolah saat kejadian.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Kombes Dirmanto mengatakan, kedua belah pihak, baik diduga pelaku perintahkan sujud dan menggonggong serta orang tua korban sudah saling berdamai.

Namun, pihak sekolah SMA Kristen Gloria 2 Surabaya menuntut kasus itu secara hukum terus berlanjut.

“Pihak sekolah ini terus menuntut (proses hukumnya) untuk dilanjutkan. Namun demikian, kita terus melakukan pendalaman-pendalaman terkait dengan peristiwa ini,” kata Kombes Dirmanto.

“Konstruksi hukumnya nanti seperti apa. Konstruksi peristiwa  seperti apa. Sehingga nanti kita bisa mengambil langkah-langkah berikutnya,” lanjutnya.

Kasus ini berawal aksi seorang wali murid SMA Cita Hati, Ivan Sugianto melabrak siswa SMA Gloria 2 Surabaya dengan arogan.

BACA JUGA  Raih Kemenangan Kedua, Timnas U-19 Muluskan Jalan ke Semifinal

Wali murid bernama Ivan Sugianto itu memaksa siswa yang dilabrak untuk bersujud dan menggonggong. Saat itu Ivan datang ke sekolah korban dengan dikawal sejumlah preman.

Permasalahan ini muncul dari pertandingan basket antara SMA Gloria 2 melawan SMA Cita Hati. Saat itu korban mengejek rambut anak pelaku, dengan menyebut seperti rambut pudel.

Selaku orang tua, Ivan kemudian marah setelah dilapori anaknya. (OTW/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Tangkal Judol, Kemenag Mobilisasi Penyuluh Agama

MENTERI Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa pihaknya mengerahkan 5.940 Kantor Urusan Agama (KUA) serta 50 ribu penyuluh agama untuk melakukan pencegahan judi online. Hal ini dikemukakan Menag Nasaruddin seusai menghadiri…

Asita Riau Dukung Penurunkan Harga Tiket Pesawat Jelang Nataru

ASSOCIATION of The Indonesian Tours and Travel Agencies (Asita) Provinsi Riau mendukung keinginan Presiden Prabowo Subianto untuk menurunkan harga tiket pesawat menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025. Ketua…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Tangkal Judol, Kemenag Mobilisasi Penyuluh Agama

  • November 21, 2024
Tangkal Judol, Kemenag Mobilisasi Penyuluh Agama

Tim Esport Indonesia Juarai 16th IESF World Esports Championships

  • November 21, 2024
Tim Esport Indonesia Juarai  16th IESF World Esports Championships

Pengadilan Tipikor Vonis Mantan Dirut Tarumartani 8 Tahun Penjara

  • November 21, 2024
Pengadilan Tipikor Vonis Mantan Dirut Tarumartani 8 Tahun Penjara

Asita Riau Dukung Penurunkan Harga Tiket Pesawat Jelang Nataru

  • November 21, 2024
Asita Riau Dukung Penurunkan Harga Tiket Pesawat Jelang Nataru

Daop 6 Yogyakarta Gelar Ramp Check untuk Persiapan Nataru

  • November 21, 2024
Daop 6 Yogyakarta Gelar Ramp Check untuk Persiapan Nataru

Pertamina Patra Niaga JBT Beri Apresiasi seorang Operator SPBU

  • November 21, 2024
Pertamina Patra Niaga JBT Beri  Apresiasi seorang Operator SPBU