BNNP DIY Ungkap Ganja Disamarkan dalam Selai Roti

BADAN Narkotika Nasional Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (BNNP DIY) mengungkap narkoba jenis ganja yang disamarkan dalam bentuk selai roti.

“Jadi tidak hanya dirokok atau diisap, tapi kini sudah ada selai roti yang mengandung ganja,” kata Kepala BNNP DIY Brigjen Pol Andi Fairan di Yogyakarta, Senin (11/11).

Ia menjelaskan modus baru pengedaran ganja ini terungkap setelah BNNP DIY menangkap seorang pria berinisial Y, 34 tahun di sebuah kantor perusahaan jasa ekspedisi Jalan Magelang, Daerah Istimewa Yogyakarta, 26 Oktober lalu.

Ketika ditangkap, Y sedang mengambil paket kiriman dari Medan, Sumatra Utara.

“Barangnya dibungkus dengan plastik dan kemudian dimasukkan ke dalam tas ransel,” jelasnya.

BACA JUGA  Dana Keistimewaan Kota Yogyakarta untuk Bangun Rusunawa

Andi Fairan menambahkan, dalam penangkapan itu, BNNP DIY menemukan ganja seberat 1,1 kilogram.

Ganja yang dikirim dari Medan itu diolah dengan menggunakan mentega hingga menjadi selai roti. Dari pengakuannya, Y mendapat ide mengubah bentuk ganja menjadi selai  setelah melihat di youtube.

Selama 2024i, Y, warga Turi, Sleman telah mendapat kiriman ganja dari Medan sebanyak 8 kali.

Tersangka Y  dijerat dengan pasal 114 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 111 ayat 1.

Dengan ancaman  hukuman penjara maksimal 12 tahu serta denda maksimal Rp12 miliar.

DIY menjadi salah satu wilayah yang rawan peredaran narkoba.  September lalu aparat penegak hukum menangkap pengedar jaringan narkoba jenis ganja lintas daerah. (AGT/S-01)

BACA JUGA  Tiga Posko Kesehatan Hadir di Yogyakarta Selama Libur Nataru

Siswantini Suryandari

Related Posts

Giliran Pemkab Bantul Somasi Pabrik Miras

SETELAH Pemkab Sleman melayangkan somasi ke PT Perindustrian Bapak Djenggot selaku produsen minuman beralkohol merek Anggur Merah Kaliurang, kini giliran Pemkab Bantul yanng melayangkan surat sejenis. Bupati Bantul Abdul Halim…

Polda DIY Tangkap Lima Pengedar Uang Palsu

DIREKTORAT Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, membeberkan keberhasilan mereka menangkap lima orang tersangka pengedar uang palsu. Mereka juga menyita delapan lembar kertas mirip uang pecahan Rp100.000. Kasubdit…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Gasak Electrik PLN, Gresik Petrokimia Sibak Peluang ke Final

  • April 24, 2025
Gasak Electrik PLN, Gresik Petrokimia Sibak Peluang ke Final

LavAni Juarai Putaran Pertama Final Four Proliga

  • April 24, 2025
LavAni Juarai Putaran Pertama Final Four Proliga

PSS Tantang Persib dengan Kekuatan Pincang

  • April 24, 2025
PSS Tantang Persib dengan Kekuatan Pincang

Giliran Pemkab Bantul Somasi Pabrik Miras

  • April 24, 2025
Giliran Pemkab Bantul Somasi Pabrik Miras

Polda DIY Tangkap Lima Pengedar Uang Palsu

  • April 24, 2025
Polda DIY Tangkap Lima Pengedar Uang Palsu

Jumlah Penumpang KA Daop 6 Bertumbuh 8% di Triwulan I

  • April 24, 2025
Jumlah Penumpang KA Daop 6  Bertumbuh 8% di Triwulan I