Ahmad Muhdlor Tak Pernah Perintah Potong Insentif ASN BPPD

MANTAN Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali tidak pernah perintahkan potong insentif ASN Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

Hal itu terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya, Senin (7/10).

Sidang kasus dugaan korupsi pemotongan dana insentif ASN BPPD Sidoarjo digelar di Ruang Sidang Cakra itu mendengarkan keterangan saksi dihadirkan Jaksa Penuntut Umum dari KPK.

Salah satunya adalah mantan Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono yang telah dituntut 7 tahun 6 bulan penjara.

Di persidangan terungkap aliran dana Rp50 juta per bulan diambilkan dari dana potongan insentif ASN BPPD Sidoarjo.

Ari Suryono menyebut Muhdlor tidak pernah meminta uang tersebut.

Menurutnya Muhdlor hanya meminta bantuan agar penggajian pegawai di pendopo turut dipikirkan.

BACA JUGA  Partai Golkar Minta Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Tabayyun

Sebab saat itu ada sejumlah pegawai di pemkab belum mendapatkan gaji dari APBD. BPPD Sidoarjo kemudian memotong insentif pajak ASN untuk membantu.

“Beliau mengatakan kalau di pendopo ada pengawal, sopir, dan pembantu yang bekerja 24 jam,” kata Ari dalam sidang.

“Mereka tidak digaji dari dana pemkab. Beliau minta bantuan agar mereka diurus,” lanjutnya.

Ari Suryono menambahkan, nominal Rp50 juta juga bukan permintaan dari Gus Muhdlor, melainkan staf pendopo, Achmad Masruri.

Achmad Masruri menemui Ari Suryono dan mengatakan kebutuhan pegawai di pendopo mencapai Rp50 juta.

Sejak saat itu, Achmad Masruri menerima uang Rp50 juta setiap awal bulan. Uang itu diberikan sejak Januari 2022 hingga Februari 2024.

BACA JUGA  Mantan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Jalani Sidang Perdana

Sebagian besar uang itu dikirim oleh Siska Wati dan sebagian dikirim langsung oleh Ari Suryono.

Saat baru menjabat sebagai Kepala BPPD Sidoarjo, Ari Suryono juga diberitahu bahwa ada dana sedekah yang dipotong dari insentif pajak para pegawai BPPD.

Potong Insentif ASN Sejak 2017

Dalam sidang terungkap pemotongan dana insentif sudah dilakukan sejak 2017.

“Yang memberi tahu adanya dana sedekah adalah Siska Wati dan Hadi Yusuf,” tambah Ari Suryono.

Ari Suryono kemudian berinisiatif untuk mengambilkan dana kebutuhan para pegawai pendopo itu dari uang sedekah.

Namun Gus Muhdlor saat itu tidak menginstruksikan apapun. “Saya diskusikan dengan Siska Wati untuk diambilkan dari dana sedekah tersebut,” kata Ari.

Keduanya diduga terlibat dalam pemotongan intensif ASN BPPD Sidoarjo 10 hingga 30 persen. Dalam sidang terungkap pemotongan dana insentif sudah dilakukan sejak 2017..

BACA JUGA  Jembatan Ambrol Warga Desa Kedungpeluk Terisolir

Selain Ari Suryono, empat saksi lain yang dihadirkan adalah mantan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo Siska Wati.

Kemudian mantan Sekretaris BPPD Sidoarjo Hadi Yusuf, Sekretaris BPPD Sidoarjo Sulistiyono, dan pegawai BPPD Sidoarjo Rahma Fitri Kristiani.

Seperti sidang perdana, sidang terdakwa Ahmad Muhdlor dipenuhi pengunjung. Sejumlah keluarga Gus Muhdlor tampak hadir untuk memberikan suppor di persidangan. (OTW/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

FWPJT dan DPRD Jateng Gelar Diskusi Ketahanan Ekonomi

Forum Wartawan Pemprov dan DPRD Jateng (FWPJT) bekerja sama dengan DPRD Jawa Tengah dan didukung oleh Bank Jateng akan menggelar Diskusi Interaktif bertajuk “Ketahanan Ekonomi Jateng di Masa Sableng”, pada…

Emas Perhiasan Sumbang Inflasi Tertinggi di Jabar

EMAS perhiasan menjadi penyumbang utama inflasi tahunan (year on year/yoy) di Jawa Barat hingga Juni 2025, dengan andil sebesar 0,52%. Hal tersebut disampaikan Plt. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

FWPJT dan DPRD Jateng Gelar Diskusi Ketahanan Ekonomi

  • July 1, 2025
FWPJT dan DPRD Jateng Gelar Diskusi Ketahanan Ekonomi

Emas Perhiasan Sumbang Inflasi Tertinggi di Jabar

  • July 1, 2025
Emas Perhiasan Sumbang Inflasi Tertinggi di Jabar

Polresta Sidoarjo Gelar Bakti Sosial dan Cek Kesehatan Gratis

  • July 1, 2025
Polresta Sidoarjo Gelar Bakti Sosial dan Cek Kesehatan Gratis

Timsus 08 Laporkan Dugaan Peredaran Rokok Ilegal

  • July 1, 2025
Timsus 08 Laporkan Dugaan Peredaran Rokok Ilegal

Presiden: Polri Fondasi Pembangunan Nasional

  • July 1, 2025
Presiden: Polri Fondasi Pembangunan Nasional

Pelatihan Talenta 5G: Kolaborasi Kemnaker, Komdigi, dan Huawei

  • July 1, 2025
Pelatihan Talenta 5G: Kolaborasi Kemnaker, Komdigi, dan Huawei