POLRESTA Yogyakarta mulai periksa seorang PNS berinisial WAH, Ketua Panitia Penyelenggara jalan sehat, sepeda sehat dan senam di Alun-alun Kidul, Kota Yogyakarta
WAH warga Kembangarum, Donokerto, Turi, Sleman. Ia gagal jalan sehat, sepeda sehat dan senam di Alun-alun Kidul, Kota Yogyakarta, Minggu (6/10).
Kasi Humas Polresta Yogyakarta dalam keterangannya menyebutkan, WAH selaku ketua panitia menyerahkan diri ke Polresta Yogyakarta Minggu (6/10) pukul 18.00 WIB.
Setelah menerima kedatangan WAH untuk menyerahkan diri, polisi segera melakukan pemeriksaan oleh jajaran penyidik Polresta Yogyakarta.
“Saat ini WAH mulai menjalani pemeriksaan dan proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Sujarwo, Senin (7/10).
Pelaku berinisial WAH, PNS di lingkungan Rupbasan (Rumah Penyimpana Benda Sitaan Negara) Kelas I Yogyakarta.
Ia diancam dengan pasal 372 KUHP tentang penggelapan atau pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman penjara maksimum 4 tahun.
Kegiatan senam, jalan sehat yang sedianya diselenggarakan di Alun-alun Kidul. Selain itu diadakan sepeda gembira dari start dan finish di Alun-alun Kidul Yogyakarta.
Tiga kegiatan itu dalam rangka HUT Kota Yogyakarta mulai pukul 07.00 WIB. Namun acara itu gagal terselenggara karena tidak ada panitia yang datang ke lokasi acara. (AGT/S-01)