SEKRETARIS Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno mengukuhkan 43 anggota Dewan Sumber Daya Air (SDA) Jateng periode 2024-2029 di kantor Setda Provinsi Jawa Tengah, Kamis (26/9).
Dewan Sumber Daya Air ini beranggotakan 22 orang dari lingkup pemerintah daerah dan 21 anggota dari non pemerintah daerah.
Mereka memiliki tugas untuk mengelola sumber daya air di Jawa Tengah.
“Saya harap ketersediaan air di Jawa Tengah bisa mencukupi kebutuhan,” kata Sumarno usai acara pengukuhan.
Ia menuturkan Dewan SDA punya tantangan berat. Musababnya rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJP) Provinsi tahun 2025-2045, Jawa Tengah telah ditetapkan sebagai penumpu pangan dan industri nasional.
Sumarno berharap keberadaan Dewan SDA ini dapat merumuskan kebijakan masalah ketersediaan dan manajemen distribusi air di Jawa Tengah.
Baik untuk kebutuhan rumah tangga, pertanian, maupun industri.
“Kami berharap dari teman-teman Dewan Sumber Daya Air ini bisa me-manage dan memitigasi, ” jelasnya.
“Karena salah satu tugasnya adalah menghitung neraca ketersediaan air dan menghitung distribusi air,” lanjut Sumarno.
Sebagai provinsi penumpu pangan, selain membutuhkan ketersediaan lahan pertanian yang luas, juga didukung dengan ketersediaan air untuk irigasi pertanian.
Sebab masih ditemukan sejumlah problem lingkungan di baik dari sisi hulu maupun hilir, di antaranya kerusakan hutan, galian C, perubahan iklim, lainnya.
“Kita memang harus siapkan betul soal sumber daya air, agar bisa mencukupi kebutuhan dan berkontribusi untuk produksi pertanian di Jawa Tengah,” kata Sumarno.
Sumarno juga mengingatkan agar seluruh daerah menaati rencana tata ruang yang telah disepakati bersama. Sehingga lingkungan bisa terjaga dengan baik sesuai RPJPD Provinsi Jateng.
“Itu harus menjadi perhatian kita, supaya keseimbangan yang sudah kita desain pada tata ruang ini bisa berjalan dengan baik,” kata Sumarno.
“Sehingga pembangunan yang kita lakukan ini seimbang dengan kelestarian lingkungan,” pungkasnya.(Htm/S-01).