Polda DIY Tangkap 7 Pelaku Perampokan di Kantor Damkar

POLDA DIY menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus perampokan di Kantor Pemadam Kebakaran Sleman Pos Layanan Sidomoyo Godean.

Ketujuh pelaku perampokan tersebut adalah PU, 30, warga HS, 28 tahun, RH, 28 tahun dan OF, 36 tahun, keempatnya warga Berbah, Sleman.

Serta NU, 28 warga Moyudan, Sleman, DD, 31 tahun warga Godean, Sleman  dan BG, 26 tahun warga Piyungan, Bantul.

Para pelaku ini dijerat dengan pasal 365 KUHP juncto pasal 55,56 KUHP dan atau pasal 170 KUHP juncto pasal 55,56 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara.

Direktur Reskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi mengatakan para tersangka, NU, DD dan OF adalah rekan kerja korban, berinisial T.

BACA JUGA  Hari Bhayangkara Momentum Polri Tingkatkan Layanan Masyarakat

Untuk menjalankan aksinya, pada Jumat (13/9) mereka mendatangi korban berada di Kantor Damkar Sleman  Pos Layanan Sidomoyo Godean. Mereka menanyakan laporan adanya ular di sekitar lokasi.

Saat kejadian, T sedang sendirian berada di kantor tersebut. Petugas piket lainnya sedang keluar karena adanya panggilan ternyata adalah panggilan palsu.

“Ketika korban hendak mengecek lokasi, para pelaku tiba-tiba menyerang korban,” kata Kombes Pol FX Endriadi, Sabtu (21/9).

“Kemudian korban disekap dengan cara ditodong celurit di leher dan dipukuli hingga mengalami luka-luka,” lanjutnya.

Tas korban, yang berisi barang-barang penting seperti KTP, SIM, kartu ATM, uang, dan barang-barang lainnya diambil oleh para pelaku.

Selain tujuh orang yang sudah ditangkap, Endriadi mengungkapkan saat ini polisi masih mengejar 5 orang pelaku lainnya yang kabur.

BACA JUGA  Ribuan Santri Demo Tuntut Tangkap Pelaku Penusukan

Mereka yang belum tertangkap diimbau menyerahkan diri karena identitas dan arah persembunyiannya sudah diketahui polisi.

Untuk melengkapi pemberkasan pidana, polisi menyita soft gun, tas ransel berisi pakaian, dompet, KTP korban, SIM, kartu ATM, STNK dan uang tunai. Sedangkan ponsel milik korban masih dalam pencarian. (AGT/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Tangkal Judol, Kemenag Mobilisasi Penyuluh Agama

MENTERI Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa pihaknya mengerahkan 5.940 Kantor Urusan Agama (KUA) serta 50 ribu penyuluh agama untuk melakukan pencegahan judi online. Hal ini dikemukakan Menag Nasaruddin seusai menghadiri…

Asita Riau Dukung Penurunkan Harga Tiket Pesawat Jelang Nataru

ASSOCIATION of The Indonesian Tours and Travel Agencies (Asita) Provinsi Riau mendukung keinginan Presiden Prabowo Subianto untuk menurunkan harga tiket pesawat menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025. Ketua…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Tangkal Judol, Kemenag Mobilisasi Penyuluh Agama

  • November 21, 2024
Tangkal Judol, Kemenag Mobilisasi Penyuluh Agama

Tim Esport Indonesia Juarai 16th IESF World Esports Championships

  • November 21, 2024
Tim Esport Indonesia Juarai  16th IESF World Esports Championships

Pengadilan Tipikor Vonis Mantan Dirut Tarumartani 8 Tahun Penjara

  • November 21, 2024
Pengadilan Tipikor Vonis Mantan Dirut Tarumartani 8 Tahun Penjara

Asita Riau Dukung Penurunkan Harga Tiket Pesawat Jelang Nataru

  • November 21, 2024
Asita Riau Dukung Penurunkan Harga Tiket Pesawat Jelang Nataru

Daop 6 Yogyakarta Gelar Ramp Check untuk Persiapan Nataru

  • November 21, 2024
Daop 6 Yogyakarta Gelar Ramp Check untuk Persiapan Nataru

Pertamina Patra Niaga JBT Beri Apresiasi seorang Operator SPBU

  • November 21, 2024
Pertamina Patra Niaga JBT Beri  Apresiasi seorang Operator SPBU