BALAI Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau melakukan pelepasliaran beruang madu (Helarctos Malayanus) di Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Beruang madu yang terluka pada kaki depan bagian kanan itu sempat berkeliaran di sekitar pemukiman warga. Beruang korban tangkap jerat ini memakan hewan ternak.
Kepala BBKSDA Riau Genman Suhefti Hasibuan mengatakan sejak 13 September dilaporkan ada satwa liar beruang madu di wilayah permukiman masyarakat yang meresahkan warga karena makan ternak warga.
“Pada 14 September 2024, tim Wildlife Respon Unit (WRU) Balai Besar KSDA Riau bekerjasama dengan Yayasan Arsari Djojohadikusuma, Damkar Kabupaten Bengkalis, TNI dan Polri dan masyarakat melakukan upaya mitigasi,” kata Genman, Kamis (19/9).
Dilakukan pemasangan Boxtrap pada lokasi kejadian serta melakukan pemantauan.
Setelah 3 hari Boxtrap dipasang, beruang madu belum tertangkap. Pada 16 September tim memutuskan untuk membiusnya. Dan pada 17 September, tim berhasil membius satwa tersebut untuk diperiksa.
“Hasilnya dapat diidentifikasi beruang berumur kurang lebih 5 tahun berjenis kelamin jantan. Ditemukan jerat pada kaki depan bagian kanan dengan luka tidak terlalu serius,” jelas Genman.
Pada kaki depan bagian kanan beruang memiliki 2 kuku. Sedangkan kaki depan bagian kiri memiliki 3 kuku. Beruang tersebut diobati hingga dinyatakan sehat secara medis sebelum dilepasliarkan.
Pada 18 September 2024 pukul 21.00 dilakukan pelepasliaran beruang madu pada salah satu kawasan konservasi di Provinsi Riau.
Balai Besar KSDA Riau mengimbau agar masyarakat tidak melakukan tindakan yang dapat menyebabkan terganggunya satwa liar seperti pemasangan jerat.
Juga melakukan tindakan anarkis pada satwa liar apalagi yang dilindungi oleh undang-undang.
“Semoga ke depannya tidak terjadi lagi interaksi negatif manusia dan satwa liar,” pungkasnya. (RUD/S-01)