Imigrasi Jakbar Amankan 2 WNA Rekrut WNI Sebagai Scammer

DIREKTORAT Jenderal Imigrasi melalui Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat mengungkap dua WNA Tiongkok rekrutmen terhadap WNI sebagai scammer.

Para pekerja dari WNI ini nantinya dipekerjakan di Thailand, Laos dan Kamboja. Mereka juga diduga melakuka penyalahgunaan izin tinggal.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, Nur Raisha Pujiastuti dalam keterangan tertulis, Jumat (6/9) mengatakan petugas Kantor Imigrasi Jakarta Barat mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti untuk proses rekrutmen.

Pengungkapan itu berawal dari patroli siber yang dilakukan oleh Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Jakarta Barat.

Petugas menemukan indikasi penawaran pekerjaan yang mencurigakan melalui Facebook.

BACA JUGA  Pengumuman UMP 2025 Jawa Barat Diindikasikan Mundur

“Di era teknologi yang makin pesat berkembang, patroli siber sangat efektif dalam mencegah terjadinya kejahatan lintas negara,” kata Nur Raisha.

“Hal ini merupakan bukti komitmen kami untuk terus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas WNA di Indonesia,” lanjutnya.

Penyamaran Petugas Imigrasi Jakbar

Pada 27 Agustus 2024, petugas Imigrasi menyamar untuk bertemu XF dan WS, Warga Negara Tiongkok di kedai kopi  kawasan Pancoran Glodok.

Dalam pertemuan tersebut, calon pekerja diminta melakukan wawancara dan menjalani tes kemahiran komputer.

Setelah proses tersebut, calon pekerja melakukan video call dengan perwakilan calon pemberi kerja dari luar negeri.

Kemudian ditanyakan kesiapannya untuk bekerja sebagai scammer dengan 12 jam kerja menyesuaikan waktu Amerika Serikat.

BACA JUGA  103 WNA Ditangkap di Bali Diduga Pelaku Kejahatan Siber

Calon pekerja dijanjikan gaji dengan besaran tertentu tergantung performa.

Mereka juga mendapatkan fasilitas tiket pulang pergi, akomodasi dan uang lembur. Termasuk pembuatan paspor akan diganti.

Setelah calon pekerja berhasil membuat paspor, dua warga Tiongkok tersebut mengatur pertemuan kembali pada 2 September 2024 di kawasan Pancoran Glodok.

Pertemuan itu menyerahkan paspor dan memberikan uang pengganti biaya paspor.

Dalam pertemuan itu petugas Imigrasi yang melakukan penyamaran berhasil mengamankan XF dan WS di sebuah hotel di kawasan Glodok.

Barang bukti diamankan oleh petugas antara lain dua paspor Tiongkok, dua paspor Indonesia, satu laptop, dan 6 ponsel.

Kedua WNA tersebut memasuki wilayah Indonesia menggunakan Visa On Arrival (VoA).

BACA JUGA  Pemprov Jateng Dorong Perusahaan Serap Tenaga Kerja Lokal

Mereka kini telah diamankan di Kantor Imigrasi Jakarta Barat untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Keberhasilan ini adalah bukti kinerja imigrasi yang sigap dan cepat dalam penindakan WNA yang berpotensi merugian rakyat Indonesia,” kata Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim.

Silmy mengapresiasi Kantor Imigrasi Jakarta Barat atas dedikasi dan profesionalismenya mengungkap permasalahan ini.(*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Muhammad Daffa Lulusan S1 Tercepat di UGM

MUHAMMAD Daffa Adiibah Sinapoy, asal Sulawesi Tenggara berhasil menyelesaikan kuliahnya di Fakultas Isipol Universitas Gadjah Mada dalam waktu 3 tahun 1 bulan 14 hari. Ia mengikuti Wisuda Program Sarjana dan…

Warga Antusias Bertemu Wapres Gibran dan Pj Gubernur Jateng

MASYARAKAT di Kampung Mayangsari, Kelurahan Kalipancur, Kota Semarang, antusias menyambut kedatangan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka bersama Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, Jumat (22/11). Rombongan Wapres Gibran bersama…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Muhammad Daffa Lulusan S1 Tercepat di UGM

  • November 22, 2024
Muhammad Daffa Lulusan S1 Tercepat di UGM

Warga Antusias Bertemu Wapres Gibran dan Pj Gubernur Jateng

  • November 22, 2024
Warga Antusias Bertemu Wapres Gibran dan Pj Gubernur Jateng

Kementan Libatkan 15 Ribu Petani Milenial di Kalsel-Kalteng

  • November 22, 2024
Kementan Libatkan 15 Ribu Petani Milenial di Kalsel-Kalteng

Kim Byung Man Dibebaskan dari Tuduhan KDRT

  • November 22, 2024
Kim Byung Man Dibebaskan dari Tuduhan KDRT

Komisi III DPR Kawal Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

  • November 22, 2024
Komisi III DPR Kawal Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

Teknologi Ultra Violet untuk Tingkatkan Panenan Udang

  • November 22, 2024
Teknologi Ultra Violet untuk Tingkatkan Panenan Udang