Polda DIY Tangkap 16 Tersangka Kasus Narkoba

KASUS narkoba menjerat sejumlah tersangka yang diamankan POLDA DI Yogyakarta. Setelah menangkap dua tersangka peredaran ganja jaringan Yogjakarta – Medan, Polda DIY juga menangkap 16 orang yang terlibat dalam berbagai kasus narkoba.

Wakil Direktur Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polda DIY AKBP Muharomah Fajarini, Jumat di Yogyakarta menjelaskan ke-16 orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka kasus narkoba, termuda berusia 19 tahun dan yang paling tua berusia 40 tahun.

Ia menyebutkan tidak seluruhnya berasal dari DIY. Ada beberapa tersangka yang beralamatkan di Jawa Tengah dan Jawa Barat.

“Tempat Kejadian Perkara atau TKP-nya keseluruhan berada di wilayah DIY, atau secara rinci 2 di Kota Yogyakarta dan 6 lainnya di Sleman,” katanya.

BACA JUGA  Mutasi Polri, Karo Rena Polda DIY Digeser ke Sumatera Utara

Penangkatan ini, lanjutnya, berdasar 14 Laporan Polisi mulai tanggal 31 Juli sampai dengan 20 Agustus 2024. Muhariomah Fajarini menambahkan mereka ini ditangkap selama Agustus 2024.

Barang bukti yang disita, ujarnya yakni shabu-shabu (2,28 gran), tembakau gorilla (110,66 gram), psikotropika (38 butir) dan obat-obatan berbahaya lainnya 2.425 butir.

Para tersangka, ujarnya akan dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang Undang nomor 35/2009 tentang Narkotika. Serta Undang Undang nomor 5/1997 tengan Psikotropika maupun Undang Undang nomor 17/2023 tentang Kesehatan.

Sebelumnya, Polda DIY mengungkap ladang ganja seluas 3 hektare yang ditanami 2.500 pohon ganja di Kabupaten Gayo Lues, Aceh.

Ladang ganja tersebut ditemukan oleh tim penyidik Ditresnarkoba Polda DIY pada tanggal 22 Agustus 2024.

BACA JUGA  PKB Desak Pemerintah Cegah PHK Massal dan Berantas Judol

“Ladang ganja seluas kurang lebih 3 hektare masih ditumbuhi pohon ganja setinggi kurang lebih 1,5 meter sampai 2 meter. Jumlahnya sekitar 2.500 batang pohon ganja,” ujar Fajarini… (AGT/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Kemendagri Terbitkan SE untuk Tunda Pembagian Bansos

KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerbitkan Surat Edaran kepada pemerintah daerah untuk menunda distribusi bantuan sosial (bansos) bersumber dari APBD menjelang Pilkada Serentak 2024. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima…

Pertamina Patra Niaga Investigasi Tiga SPBU di Yogyakarta

ADA tiga SPBU di Yogyakarta sedang diinvestigasi oleh PT Pertamina Patra Niaga bersama institusi lainnya karena terindikasi melanggar aturan. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari menyatakan Pertamina Patra Niaga…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Kemendagri Terbitkan SE untuk Tunda Pembagian Bansos

  • November 14, 2024
Kemendagri Terbitkan SE untuk Tunda Pembagian Bansos

Pertamina Patra Niaga Investigasi Tiga SPBU di Yogyakarta

  • November 14, 2024
Pertamina Patra Niaga Investigasi Tiga SPBU di Yogyakarta

Bahlil Yakin Wisuda Desember meski Gelar Doktor Ditangguhkan

  • November 14, 2024
Bahlil Yakin Wisuda Desember meski Gelar Doktor Ditangguhkan

KPU Pematangsiantar Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara

  • November 14, 2024
KPU Pematangsiantar Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara

Penggawa Jepang tidak Khawatir dengan Atmosfir SUGBK

  • November 13, 2024
Penggawa Jepang tidak Khawatir dengan Atmosfir SUGBK

Tim Medis PSS Terus Pantau Dua Pemain Asingnya yang Cedera

  • November 13, 2024
Tim Medis PSS Terus Pantau Dua Pemain Asingnya yang Cedera