Rektor Undip Minta Polemik Dokter Aulia Dihentikan

REKTOR Universitas Diponegoro (Undip), Prof Suharnomo  meminta polemik dan perdebatan terkait kematian mahasiswi Program Pendidikan Dokter Sepesialis) Anestesi  dr Aulia dihentikan.

Ia menegaskan sebaiknya menunggu hasil dari penyedikan resmi Kepolisian.

“Saya minta jajaran civitas akademika berhenti berpolemik dan berdebat tentang peristiwa kematian mahasiswa PPDS Fakultas Kedokteran Undip. Stop sekarang juga,” tegasnya, Jumat (6/9).

Menurtutnya tidak perlu semua orang membuat pernyataan  dan terpancing. “Kita tunggu sampai ada hasil penyidikan resmi dari Kepolisian,” lanjut Suharnomo.

Rektor Undip berharap pihak-pihak di luar Undip juga melakukan hal sama supaya kepolisian bisa melakukan proses penyidikan dengan tenang dan cermat.

“Kami mohon pengertian, mari kita berikan waktu kepolisian untuk melaksanakan tugasnya,” pinta Rektor Undip.

BACA JUGA  Majelis Rektor PTN Siap Mediasi Kematian Mahasiswi PPDS

Menurutnya kasus dokter Auilia Risma Lestari Sudah masuk dalam masalah hukum. Untuk itu semua pihak di luar penyidik sebaiknya menahan diri.

“Jangan sampai masalah ini menjadi keruh dan menjadi bola liar,” tegasnya..

Rektor Undip Tunggu Hasil Penyelidikan Polisi

Nuzmatun Malinah didampingi kuasa hukum dan Tim Itjen Kemenkes telah melaporkan kasus dr Aulia ke ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Jateng, Rabu (4/9/) pukul 12.00 WIB.

Laporan yang diajukan bahwa dr Aulia mengalami perundungan, dipalak, dan pelecehan berikurng pada kematian.

Menurut Suharnomo dengan laporan ke polisi ini maka kasus ini sudah jelas menjadi kasus hukum.

“Kita percaya aparat penegak hukum akan melakukan tugasnya dengan baik. Biarlah proses hukum berjalan untuk membuka tabir tentang kasus ini,” kata Suharnomo.

BACA JUGA  Undip Beri Gelar Profesor Kehormatan pada Dr Yulius

Jika proses hukumnya sudah memiliki kekuatan hukum tetap, Undip segera melakukan langkah lanjutan yang diperlukan.

“Tidak perlu banyak kata. Kalau ada yang dinyatakan bersalah, dan itu ada dalam lingkup kewenangan kami, pasti ada tindakan sesuai ketentuan yang ada. Saya bisa pastikan itu,” tegasnya.

Rektor juga menyinggung penghentian sementara kegiatan Prodi Anastesi dan Reanimasi Fakultas Kedokteran Undip di RS Pusat Dr Kariadi.

Termasuk penghentian izin praktik  Dekan Fakultas Kedokteran Undip, Dr dr Yan Wisnu Prajoko yang berpraktik di RS dikelola Kemenkes.

Ia meminta keputusan Kemenkes ini ditinjau ulang. “Cobalah dipertimbangkan lagi, direnungkan ulang, lebih banyak manfaat atau mudaratnya dari keputusan itu,” pinta Suharnomo.

BACA JUGA  UNDIP Pecahkan Rekor MURI Tumpeng Nasi Jagung Lauk Ayam

Penghentian proses kegiatan Prodi PDDS Anastesi dan Reanimasi FK Undip di RS Kariadi Semarang menyebabkan para residen terganggu belajarnya.

Selain itu penghentian PPDS Prodi Anastesi untuk  penyelidikan tidak relevan karena di sana hanya ada dosen dan mahasiswa PPDS. Dan otoritas kegiatan adalah pengelola RS Kariadi.

Sedangkan penghentian izin praktek sementara dokter Yan Wisnu dianggap tidak ada korelasi dengan kasus kematian dokter Aulia.

“Apa kaitannya coba? Tidak ada relevansinya, tapi merugikan banyak pihak,” tukasnya.(Htm/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Dampak Banjir di Kabupaten Bandung Tiga Rumah Rusak

BANJIR melanda  Kecamatan Daeyuhkolot dan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Banjir di dua kecamatan itu disebabkan luapan Sungai Citarum dan Sungai Cikapundung yang berasal dari arah Kota Bandung. BPBD Provinsi…

Tangkal Judol, Kemenag Mobilisasi Penyuluh Agama

MENTERI Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa pihaknya mengerahkan 5.940 Kantor Urusan Agama (KUA) serta 50 ribu penyuluh agama untuk melakukan pencegahan judi online. Hal ini dikemukakan Menag Nasaruddin seusai menghadiri…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Putin Tuding Barat Buat Perang di Ukraina Jadi Konflik Global

  • November 22, 2024
Putin Tuding Barat Buat Perang di Ukraina Jadi Konflik Global

Dampak Banjir di Kabupaten Bandung Tiga Rumah Rusak

  • November 22, 2024
Dampak Banjir di Kabupaten Bandung Tiga Rumah Rusak

Tangkal Judol, Kemenag Mobilisasi Penyuluh Agama

  • November 21, 2024
Tangkal Judol, Kemenag Mobilisasi Penyuluh Agama

Tim Esport Indonesia Juarai 16th IESF World Esports Championships

  • November 21, 2024
Tim Esport Indonesia Juarai  16th IESF World Esports Championships

Pengadilan Tipikor Vonis Mantan Dirut Tarumartani 8 Tahun Penjara

  • November 21, 2024
Pengadilan Tipikor Vonis Mantan Dirut Tarumartani 8 Tahun Penjara

Asita Riau Dukung Penurunkan Harga Tiket Pesawat Jelang Nataru

  • November 21, 2024
Asita Riau Dukung Penurunkan Harga Tiket Pesawat Jelang Nataru