DPC PKB Sidoarjo Melaporkan Lukman Edy ke Polisi

SELURUH jajaran Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB Sidoarjo mendatangi Sentra Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Sidoarjo, Rabu (7/8) siang.

Mereka melaporkan mantan Sekjen DPP PKB Lukman Edy karena melontarkan berita bohong dan pencemaran nama baik Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar.

Ketua DPC PKB Sidoarjo yang juga sebagai Plt Bupati Sidoarjo Subandi datang bersama jajaran pengurus di Mapolresta Sidoarjo pukul 11.00 WIB.

“Kita memberikan dukungan dan support bahwa ketua kita diviralkan seperti itu, jadi kita melaporkan saudara Lukman Edy ke Polresta Sidoarjo,” kata Subandi.

Dalam hal ini mereka melaporkan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 45 ayat (4) junto pasal 27A junto pasal 45A ayat (3) juncto pasal 28 UU No 1 tahun 2024 UU ITE.

BACA JUGA  Bahlil Segera Terbitkan IUP Batu Bara untuk PBNU

Subandi menambahkan, tidak hanya Sidoarjo, seluruh DPC se-Indonesia bergerak untuk memperjuangkan kehormatan partai dan Cak Imin sebagai ketua umum.

“Terkait pengelolaan anggaran fraksi, anggaran banpol yang semua itu sudah dilaporkan sesuai dengan porsinya,” kata Subandi.

“Kalau dana banpol ada BPK yang melakukan audit, kalau dana fraksi dikelola oleh masing-masing fraksi,” lanjutnya.

Ia menegaskan bahwa dalam hal ini tidak pernah terjadi bahwa DPP PKB mengelola anggaran fraksi.

Peran Dewan Syuro PKB

Sebelumnya mantan Sekjen DPP PKB Lukman Edy mengungkapkan peran Dewan Syuro  dikurangi berdasarkan hasil muktamar di Bali.

Hal ini berdampak pada dinamika di internal partai serta hubungannya dengan PBNU.

Pernyataan itu diungkapkan Lukman Edy di kantor PBNU Jakarta, Rabu (31/7) usai memenuhi panggilan dari Tim Lima PBNU.

BACA JUGA  PBNU Tengahi Kisruh di Internal PCNU Kabupaten Cianjur

Menurut Lukman Edy sejak Muktamar di Bali itu sebagian besar kewenangan Dewan Syuro itu dihapus di dalam AD/ART. .

Lukman menilai dulu Dewan Syuro ikut menandatangani surat-surat keputusan. Sekarang  Dewan Syuro tidak lagi menandatangani surat keputusan.

Lebih lanjut Lukman menegaskan, perubahan ini mengakibatkan  dampak yang kurang baik. Sebab Dewan Syuro PKB diisi oleh kiai dan ulama dari Nahdlatul Ulama.  (OTW/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Kim Byung Man Dibebaskan dari Tuduhan KDRT

KOMEDIAN Kim Byung Man dibebaskan dari tuduhan penyerangan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan mantan istrinya, A. Kim Byung Man dikenal dalam acara Law of the Jungle di…

Komisi III DPR Kawal Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

KOMISI III DPR RI akan mendatangi Polda Sumatra Barat dan Polres Solok Selatan terkait kasus polisi tembak polisi. “Senin depan Komisi III DPR RI akan mendatangi Polda Sumbar dan Polres…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Kim Byung Man Dibebaskan dari Tuduhan KDRT

  • November 22, 2024
Kim Byung Man Dibebaskan dari Tuduhan KDRT

Komisi III DPR Kawal Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

  • November 22, 2024
Komisi III DPR Kawal Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

Teknologi Ultra Violet untuk Tingkatkan Panenan Udang

  • November 22, 2024
Teknologi Ultra Violet untuk Tingkatkan Panenan Udang

Rusia Mulai Tembakan Rudal Balistik ke Ukraina

  • November 22, 2024
Rusia Mulai Tembakan Rudal Balistik ke Ukraina

Kemensos dan BGN Kolaborasi Program Makan Bergizi Gratis

  • November 22, 2024
Kemensos dan BGN Kolaborasi Program Makan Bergizi Gratis

Tiga Pesan Anies untuk Memenangkan Pramono-Rano Karno

  • November 22, 2024
Tiga Pesan Anies untuk Memenangkan Pramono-Rano Karno