Pemprov Jateng Pastikan tidak Ada Korban Jiwa dalam Gempa di Batang

  • Blog
  • July 8, 2024
  • 0 Comments

PEMERINTAH  Provinsi Jawa Tengah bersama stakeholder terkait terus melakukan penanganan kerusakan bangunan dan korban luka akibat gempa yang terjadi di Kabupaten Batang.

Gempa yang terjadi di Kabupaten Batang pada Minggu, 7 Juli 2024 pukul 14.35 WIB, tidak menyebabkan korban jiwa. Namun, akibat bencana itu mengakibatkan 56 rumah warga rusak dan 12 orang mengalami luka.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Batang, sudah mengidentifikasi kerusakan-kerusakan dan para korban. Teman-teman dari Dinas Sosial juga sudah membuat dapur umum di sana,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno di Kantor Setda Jateng, Senin, 8/7.

Pascagempa di Batang, Badan Penanganan Bencana Daerah (BPBD) Jateng, Dinas Sosial Jateng, dan Dinas Kesehatan Jateng langsung terjun ke daerah bencana guna memberikan bantuan yang diperlukan warga, termasuk bergotong royong bersama Pemkab Batang mendirikan dapur umum.

BACA JUGA  Lomban Kupatan Sambiroto, Tradisi Larung Sesaji usai Hari Raya Idul Fitri

Selain itu, Pemprov Jateng juga melakukan assesment terhadap kerusakan rumah warga serta memberikan dukungan untuk penanganan berbagai dampak dari bencana tersebut.

Kepala BPBD Jateng, Bergas Catursasi menjelaskan, gempa di Batang menyebabkan 56 rumah warga yang  mengalami kerusakan, meliputi enam unit rusak berat dan sekitar 50 unit rusak ringan dan sedang. Kerusakan itu berada di Kecamatan Batang, Wonotunggal, dan Warungasem.

Sementara itu,  bangunan Masjid Agung Batang dan Kantor Bupati juga mengalami kerusakan ringan.

Saat ini,  Pemkab Batang sudah menetapkan  status tanggap darurat hingga tujuh hari ke depan.

Ia mengatakan, hasil koordianasi antara BPBD Jateng, Pemkab Batang, dan stakehoder terkait pada hari Senin, 8 Juli 2024 akan dilaksanakan pembersihan rumah warga terdampak bencana, sekaligus penanganan-penanganan yang sifatnya darurat untuk segera dilakukan pemulihan.

BACA JUGA  Jelang Puncak Arus Mudik, Kapolda Jateng Cek Pos Pantau GT

Gempa berlokasi sekitar 6 kilometer barat daya Batang itu, tidak berdampak terhadap Kawasan Industri Terpadu Batang, Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batang, maupun kawasan strategis lainnya, sehingga tetap beraktivitas normal.

Akibat bencana itu, tidak ada korban jiwa, namun ada 12 orang yang mengalami luka. Dari jumlah itu, 1 orang perlu dilakukan observasi, sedangkan sisanya sudah kembali rumah masing-masing.Para korban luka sudah mendapat penanganan di RSUD setempat.

“Alhamdulillah Batang dapat segera pulih, tadi malam kegiatan masyarakat juga sudah berlangsung normal, termasuk pemerintahan juga berjalan normal. Jadi tidak banyak yang terganggu, namun yang terdampak perlu penanganan,” katanya. (Htm/N-01)

BACA JUGA  Kesuksesan Pemilu Dinilai Karena Peran Serta Semua elemen Bangsa

Dimitry Ramadan

Related Posts

Inilah Peraturan Baru Jelang Haji Harus Diperhatikan

PERATURAN baru menjelang jelang haji telah dikeluarkan oleh Pemerintah Arab Saudi. Peraturan baru ini berlaku untuk semua warga yang akan masuk ke Arab Saudi menjelang ibadah haji. Konsul Haji KJRI…

Presiden Prabowo dan Raja Abdullah II Perkuat Kerjasama

PRESIDEN Prabowo Subianto dan Raja Abdullah II memperkuat kerjasama di berbagai bidang termasuk masalag kemanusiaan di Gaza, Palestina. Hal itu diungkapkan oleh Prabowo usai mengakhiri kunjungan resminya di Kerajaan Yordania…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Inilah Peraturan Baru Jelang Haji Harus Diperhatikan

  • April 15, 2025
Inilah Peraturan Baru Jelang Haji Harus Diperhatikan

Presiden Prabowo dan Raja Abdullah II Perkuat Kerjasama

  • April 15, 2025
Presiden Prabowo dan Raja Abdullah II Perkuat Kerjasama

Sambut Hari Bakti Pemasyarakatan, Rutan Tarutung Gelar Baksos

  • April 14, 2025
Sambut Hari Bakti Pemasyarakatan, Rutan Tarutung Gelar Baksos

BPK Minta Pemkab Samosir Transparan saat Diaudit

  • April 14, 2025
BPK Minta Pemkab Samosir Transparan saat Diaudit

Menteri P2MI Gandeng UNS dan Pemkot Solo Siapkan SDM Andal

  • April 14, 2025
Menteri P2MI Gandeng UNS dan Pemkot Solo Siapkan SDM Andal

Aturan Jurnalis Asing Wajib dapat Surat Izin Kepolisian Dikecam

  • April 14, 2025
Aturan Jurnalis Asing Wajib dapat Surat Izin Kepolisian Dikecam