
PROYEK geothermal (panas bumi) penugasan survei pendahuluan dan eksplorsi (PSPE) Cipanas di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, merupakan salah satu inisiatif strategis pemanfaatan energi terbarukan. Proyeknya tengah digarap PT Daya Mas Geopatra Pangrango.
Subkoordinator Penyiapan dan Evaluasi Wilayah Kerja Panas Bumi Ditjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Andi Susmanto, mengatakan selain mendukung kebutuhan energi, kehadiran proyek ini juga membuka peluang ekonomi baru. Antara lain meningkatkan infrastruktur, penciptaan lapangan kerja, dan pengembangan sektor usaha lokal.
“Seperti halnya PLTP Kamojang yang telah beroperasi selama lebih dari 40 tahun, proyek geothermal PSPE Cipanas dirancang dengan standar tinggi yang sama untuk memastikan keberlanjutan serta keamanan bagi lingkungan dan masyarakat sekitar,” kata Andi pada kegiatan silaturahmi sekaligus buka puasa bersama di Kabupaten Cianjur, Selasa (25/3) malam.
Masyarakat lokal
Andi menuturkan, energi panas bumi bermanfaat bagi masyarakat lokal, termasuk stabilitas pasokan energi dan ketergantungan terhadap bahan bakar fosil. Energi geothermal dapat diandalkan sepanjang tahun karena tidak bergantung pada kondisi cuaca.
Pada sektor pertanian misalnya, pemanfaatannya juga berperan meningkatkan kualitas hasil panen. Satu di antaranya mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil, misalnya proses pengeringan biji kopi dan hasil pertanian lainnya.
“Pengembangan panas bumi memberikan manfaat kepada masyarakat dalam bentuk bonus produksi,” sebut dia.
Misalnya berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan asli daerah, pembiayaan program-program peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat sekitar area PLTP. Kemudian mendorong timbulnya rasa memiliki dan menjaga keberadaan PLTP yang berada di wilayahnya.
Fakta berbeda
“Termasuk upaya mitigasi isu sosial dan terwujudnya kondisi yang kondusif antarbadan usaha pengembang panas bumi, pemerintah daerah, serta masyarakat sekitar area PLTP,” beber Andi.
Dia tak memungkiri, di tengah-tengah masyarakat masih terjadi aksi-aksi penolakan terhadap proyek panas bumi. Isu yang beredar berkaitan dampak negatif panas bumi yang dianggap mengurangi debit air tanah, menghasilkan gas beracun, atau menyebabkan gempa bumi.
“Tapi fakta-fakta ilmiah menunjukkan fakta berbeda,” terang dia.
Bukan gas beracun
Dia menjelaskan, uap panas bumi berasal dari kedalaman lebih dari 1.000 meter. Kedalamannya jauh di bawah lapisan air tanah yang umumnya berada pada kedalaman 10 hingga 100 meter sehingga keduanya tidak saling mempengaruhi.
“Selain itu, uap yang dihasilkan dalam proses operasional panas bumi adalah uap air, bukan gas beracun,” jelasnya.
Indonesia merupakan negara dengan potensi panas bumi terbesar kedua di dunia setelah Amerika Serikat. Kapasitas yang terpasang mencapai 2,65 GW.
Beberapa proyek panas bumi di Jawa Barat yang berperan penting dalam transisi energi nasional antara lain PLTP Wayang Windu, PLTP Kamojang, PLTP Salak, serta proyek geothermal PSPE Cipanas di Kabupaten Cianjur. (Zea/N-01)