Disnaker Kota Bandung Minta Perusahaan Bayar THR Tepat Waktu

DINAS Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandung,mengultimatum perusahaan untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan tepat waktu, maksimal pada H-7 lebaran.

Jika terlambat membayar THR, maka perusahaan itu akan diberikan sanksi sesuai dengan PP nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan.

Sanksi seperti teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara dan pembekuan kegiatan usaha.

Kepala Disnaker Kota Bandung, Andri Darusman mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Bidang Pengawasan, Disnakertrans Provinsi Jabar untuk melakukan monitoring.

“Setiap hari kita lakukan pendataan. Kalau ada pekerja belum menerima THR hingga H-7 lebaran, kita akan sampaikan ke bidang pengawasan, nanti di sana yang akan menerapkan sanksi,” tegas Andri, Rabu (19/3).

BACA JUGA  Bank bjb Bandoeng Run 10K Diharap Dorong Sport Tourism

Menurut Andri, selain melakukan monitoring, pihaknya juga membuka posko pengaduan di Kantor Disnaker Kota Bandung. Bagi pekerja yang belum menerima THR hingga batas maksimal bisa membuat laporan, kemudian nanti akan ditindaklanjuti.

“Kita sudah membuka posko dari hari Jumat lalu, nanti sampai seminggu setelah hari raya. Tapi sifatnya kita meneruskan aduan ini ke bidang pengawasan,” tutur Andri.

Disnaker Kota Bandung  belum menerima laporan terkait pekerja yang belum mendapat THR, maupun terkait perusahaan yang tidak sanggup membayar THR kepada karyawannya.

“Memang untuk saat ini, khusus THR belum ada aduan, baik dari para pekerja ataupun perusahaan yang belum sanggup membayar atau menangguhkan,” terang Andri.

BACA JUGA  Pemkot Bandung Bentuk Satgas Anti Premanisme

Andri berharap pembayaran THR bagi pekerja di Kota Bandung ini bisa berjalan lancar dan tidak sampai ada pengaduan.Sebab THR tersebut merupakan hak dari karyawan,apalagi karyawan yang sudah bekerja dengan waktu lama. (Rava/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Kemensos Dukung Digitalisasi Perlindungan Sosial

KEMENTERIAN Sosial (Kemensos) mendukung rencana pengembangan infrastruktur digital publik terhadap program Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang dicanangkan oleh Dewan Ekonomi Nasional (DEN). Digitalisasi ini dinilai penting untuk memperoleh data yang akurat…

XLSMART Resmi Berdiri dan Siap Pimpin Era Digital Indonesia

PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (“XLSMART” atau “IDX: EXCL”)  secara resmi berdiri sebagai entitas telekomunikasi terpadu. Hasil penggabungan usaha dari PT XL Axiata Tbk, PT Smartfren Telecom Tbk, dan PT…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Kemensos Dukung Digitalisasi Perlindungan Sosial

  • April 18, 2025
Kemensos Dukung Digitalisasi Perlindungan Sosial

XLSMART Resmi Berdiri dan Siap Pimpin Era Digital Indonesia

  • April 18, 2025
XLSMART Resmi Berdiri dan Siap Pimpin Era Digital Indonesia

Bupati Humbahas Ramaikan Mangan Baggal HUT ke-77 Sumut

  • April 18, 2025
Bupati Humbahas Ramaikan Mangan Baggal HUT ke-77 Sumut

Konser The Tense Taeyeon di Jepang Batal

  • April 18, 2025
Konser The Tense Taeyeon di Jepang Batal

Khatib Jumat 18 April Diimbau Bertema Pelestarian Lingkungan

  • April 18, 2025
Khatib Jumat 18 April Diimbau Bertema Pelestarian Lingkungan

Pemkab dan DPRD Samosir Sepakati Dua Ranperda Strategis

  • April 18, 2025
Pemkab dan DPRD Samosir Sepakati Dua Ranperda Strategis