Bareskrim Polri Usut Minyak Goreng Minyakita tidak Sesuai Isinya

BARESKRIM Polri usut minyak goreng Minyakita dengan menyita kemasan 1 liter tidak sesuai label karena hanya berisi 750-800 mililiter

Penyitaan migor Minyakita setelah diungkap oleh Menteri Pertanian Andi Arman Sulaiman saat sidak di Pasar Jaya Lenteng Agung Jakarta Selatan.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf mengatakan pihaknya telah menyita barang bukti.

“Atas temuan dugaan ketidaksesuaian antara label kemasan dan isi tersebut telah dilakukan langkah-langkah berupa penyitaan barang bukti, proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” kata Helfi Assegaf, Minggu (9/3).

Ada  tiga produsen Minyakita yang diduga melakukan kecurangan yaitu PT Artha Eka Global Asia, Depok, Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara, Kudus dan PT Tunas Agro Indolestari, Tangerang.

BACA JUGA  Mentan Amran Masih Temukan Takaran Minyakita Kurang 1 Liter

“Ketiga perusahaan yang memproduksi minyak goreng merek Minyakita yang diduga tidak sesuai dengan label pada kemasan,” katanya.

Isi migor Minyakita 1 liter yang tidak sesuai juga ditemukan di sejumlah daerah.

Selain isi minyak goreng tidak sesuai dengan label, harga Minyakita seharusnya Rp15.700/liter, tetapi dijual Rp 18.000/liter.

Di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Dinas Koperasi dan Perdagangan menemukan minyak goreng Minyakita yang tidak sesuai isinya dan harganya.. Temuan serupa terjadi di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

“Ini adalah bentuk kecurangan yang merugikan rakyat, terutama di bulan Ramadan, saat kebutuhan bahan pokok meningkat,” ujar Amran.

Sebelumnya sempat viral ada video tentang konsumen yang mengecek isi kemasan botol Minyakita satu liter. Saat dituangkan ke wadah dan menimbangnya tidak sampai 1 liter isinya.

BACA JUGA  Harga Minyakita Naik Minggu Depan Jadi Rp15.500 per liter

Menteri Perdagangan Budi Santoso menanggapi video viral itu dengan mengatakan bahwa video itu merupakan video lama.

Sebab produsen Minyakita di video tersebut adalah PT Navyta Nabati Indonesia, dan sudah pernah ditindak oleh Kemendag.

Pada Januari 2025, Kemendag pernah melakukan penyegelan terhadap gudang PT Navyta Nabati Indonesia di Kedung Dalem, Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten.

Namun kemudian Menteri Pertanian Amran mengecek Minyakkita di Pasar Lenteng Agung dengan produsen berbeda. Hasil pengecekan, kemasan 1 liter Minyakita namun isinya hanya 750 mililiter. (*/S-01)

BACA JUGA  Satgas Pangan Bareskrim Polri Tinjau Harga Pangan di Yogyakarta

Siswantini Suryandari

Related Posts

Rutan Tarutung Sukses Wujudkan Ketahanan Pangan

SETELAH sukses memanen jagung, kali ini Rutan Kelas IIB Tarutung memetik hasil dari tanaman sayur seperti terong, cabai, daun bawang, dan daun singkong yang ditanam di Area Sarana Asimilasi dan…

Bupati Humbahas Dorong Pemerataan Listrik dan Pengembangan PLTMH

BUPATI Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara, Oloan Paniaran Nababan menekankan pentingnya kerja sama yang solid antara pemerintah daerah dan PT PLN, terutama terkait pengelolaan 13 PLTMH yang tersebar di wilayahnya.…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Rutan Tarutung Sukses Wujudkan Ketahanan Pangan

  • March 12, 2025
Rutan Tarutung Sukses Wujudkan Ketahanan Pangan

Bupati Humbahas Dorong Pemerataan Listrik dan Pengembangan PLTMH

  • March 12, 2025
Bupati Humbahas Dorong Pemerataan Listrik dan Pengembangan PLTMH

Wabup Samosir Letakkan Batu Pertama Pembangunan Salib Suci

  • March 12, 2025
Wabup Samosir Letakkan Batu Pertama Pembangunan Salib Suci

Pria di Sidoarjo Lampiaskan Kemarahan ke Ibu Temannya

  • March 12, 2025
Pria di Sidoarjo Lampiaskan Kemarahan ke Ibu Temannya

Terbakarnya Tiga Kereta Cadangan Diselidiki Polisi

  • March 12, 2025
Terbakarnya Tiga Kereta Cadangan Diselidiki Polisi

Rodrigo Duterte ke Belanda Jalani Sidang Pelanggaran HAM

  • March 12, 2025
Rodrigo Duterte ke Belanda Jalani Sidang Pelanggaran HAM