Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Spesialis Honda Beat

POLRESTA Yogyakarta menangkap empat orang warga Muara Enim dan tiga warga Grobogan, Jawa Tengah yang terlibat dalam aksi pencurian, penadahan, penyedia STNK palsu dan penjual lanjutan sepeda motor di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Dalam penjelasannya Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol. Aditya Surya Dharma, Rabu (6/2) mengatakan bahwa  pelaku pencurian atau yang sering disebut sebagai pemetik, berinisial HP alias Hekko, 34 tahun, warga Muara Enim, Sumatera Selatan.

“Pengakuannya melakukan sendiri pencurian sepeda motor di 20 TKP, 5 di antaranya di wilayah Kota Yogyakarta sedang 15 lainnya di daerah lain namun masih di DIY,” kata Kapolrest.

Selanjutnya HP membawa sepeda motor curian itu ke Grobogan sendirian dan di tengah jalan berhenti untuk mengubah lis alias stiker sepeda motor agar tidak dikenali baru kemudian diserahkan kepada penadah. Keduanya bertemu di tempat yang telah disepakati.

Setelah transaksi kendaraan, pelaku pencurian kemudian kembali ke Jogja untuk melanjutkan aksi pencurian kendaraan bermotor lain.

Dibuatkan STNK palsu

Sepeda motor yang dicuri itu, lanjutnya kemudian dijual kepada penadah bernama Andi, 27 tahun, warga Kembangan Selatan Grobogan, Jawa Tengah.

“Oleh Andi, katanya dipesankan STNK palsu kepada KU alias Saemo, 41 tahun warga Dusun Sarip, Wirosari, Grobogan, Jawa Tengah. KA kemudian memesan STNK palsu secara online kepada seseorang di Bandung, Jawa Barat,” kata Kapolresta.

BACA JUGA  Polda Jateng Amankan Kunjungan Presiden Prabowo ke Magelang

STNK ini, ujarnya sebenarnya STNK asli yang sudah tidak dipakai lagi dan kemudian diotak-atik agar menjadi STNK yang masih berlaku. Sedangkan sepeda motor kemudian diubah menyesuaikan dengan catatan STNK.

“Misalnya nomor rangka dan nomor mesin, strip atau stiker warna sepeda motor dan sebagainya agar sesuai dengan STNK,” katanya.

Dijual ke masyarakat

Sepeda motor yang telah “memiliki STNK” lagi kemudian dijual ke masyarakat umum melalui penadah lainnya berinisial DA alias Andri, 33 tahun warga Bogo, Wirosari, Grobogan, Jawa Tengah.

Sepeda motor yang telah memiliki “STNK” ini dijual kepada masyarakat umum pada kisaran Rp5 juta per unit.

Paling gampang

Dari 20 sepeda motor yang diambil pelaku, polisi baru berhasil mengamankan 11 unit. Keseluruhan sepeda motor yang dicuri, adalah Honda Beat.

“Alasannya, kunci kontaknya paling mudah dirusak,” katanya.

Selain itu juga permintaan penadah.Untuk melakukan aksinya, tersangka pelaku pencurian menggunakan Kunci Letter L, drei (obeng) modifikasi, kunci pas dan kunci ring.

Laporan warga

Polresta Yogyakarta menerima laporan terjadinya pencurian sepeda motor dari dua warga Kota Yogyakarta, kemudian melakukan penyelidikan.

BACA JUGA  Polri Apresiasi Warga Solo Bentuk Kampung anti-Narkoba

“Dari hasil analisa jajaran kamu juga mendapat informasi pelaku selalu melancarkan aksinya seorang diri,” katanya.

Pada Kamis (30/1), ujarnya, jajarannya mendapat informasi keberadaan pelaku di Surakarta, Jawa Tengah. “Selanjutnya, tim melakukan penangkapan pelaku dengan berinisial HP pada pukul 22.30 WIB di sebuah hotel di Jalan Wolter Monginsidi, Surakarta.

Dari penangkapan tersebut  polisi menemukan barang bukti alat yang digunakan melakukan pencurian antara lain kunci L, kunci pas, unci ring, obeng modifikasi dan pakaian yang digunakan pada saat melakukan pencurian yang identik dengan rekaman CCTV saat pelaku beraksi,” jelasnya.

“Hasil interogasi, pelaku mengaku telah melakukan pencurian kendaraan bermotor sebanyak kurang lebih 20 TKP (Tempat Kejadian Perkara).”

Untuk melengkapi pemberkasan polisi menyita 11 unit sepeda motor yang kesemuanya adalah Honda Beat, kunci L, obeng modifikasi, kuci pas dan kunci ring dan lainnya.

Dikembalikan ke pemiliknya

Dua sepeda motor yang berhasil dikenali  pemiliknya, kemudian diserahkan kepada pemiliknya sebagai “pinjam barang bukti.

Sedangkan warga yang merasa kehilangan diharapkan bersedia datang ke Polresta Yogyakarta untuk mengenali apakah salah satu yang disita polisi ini milik mereka.

Untuk tersangka HP sebagai pemetik polisi menerapkan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun penjara, tersangka AD dan DA sebagai penadah dikenakan pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara dan untuk tersangka KU sebagai pemalsu STNK dikenakan pasal 263 KUHP dengan acaman penjara maksimal 6 tahun penjara. (AGT/N-01)

BACA JUGA  Polda Daerah Istimewa Yogyakarta Sita 787 Botol Miras

Daftar motor curian

1. Honda  Beat Warna Hitam List Hijau, Noka : MH1JFZ126HK159283, Nosin : JF21E21611992.
2. Honda Beat Merah 2014, Noka : MH1JFD220DK693469, Nosin : JF02E2701148.3.
3.Honda Beat Biru K2991AWF, Noka : MH1JM1121KK268426, Nosin : JM11E22506604.
4. Beat Hitam K4451EJ, Noka : MH1JFZ122JK728314, Nosin : JFZ1E21295385.
5.Honda Beat Biru Putih, Noka : MH1JM2117HK683997, Nosin : JM21E16716216.
6.Honda Beat Merah Hitam K2491BJ, Noka : MH1JM1124KK148054, Nosin : JM11E21302617.
7.Honda Beat Merah Hitam, Noka : MH1JM8123PK693422, Nosin : JF81E28938378.
8. Honda Beat Stret Hitam K5270FLK, Noka : MH1JM8225RK094197, Nosin : JN82E20949059.
9. Honda Beat Lama Hitam, Noka : MH1JFN112EK068152, Nosin : JFN1E107019010.SPM
10. Honda Beat K2691XP, Noka : MH1JM2111KK531603, Nosin : JM21E151870511.
11. Honda Beat Hitam List Merah, Noka : MH1JFP121GK246379, Nosin : JFP1E2225449

Dimitry Ramadan

Related Posts

Pemprov Jateng Salurkan Bantuan Penanganan Banjir Kudus

PENJABAT (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana manyalurkan bantuan untuk penanganan dampak bencana banjir di Kabupaten Kudus senilai Rp382.535.100. Bantuan tersebut diterima secara simbolis oleh Pj Bupati Kudus, Herda Helmijaya…

Imigrasi Yogyakarta Deportasi WNA Asal Tiongkok

KANTOR Imigrasi Yogyakarta memulangkan secara paksa seorang warga negara asing asal Tiongkok yang berulah di destinasi wisata Gunungkidul. Dalam keterangan resminya, Kepala Kantor Imigrasi Yogyakarta Tedy Riyandi mengungkapkan bahwa seorang…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Pemprov Jateng Salurkan Bantuan Penanganan Banjir Kudus

  • February 6, 2025
Pemprov Jateng Salurkan Bantuan Penanganan Banjir Kudus

Imigrasi Yogyakarta Deportasi WNA Asal Tiongkok

  • February 6, 2025
Imigrasi Yogyakarta Deportasi WNA Asal Tiongkok

Pertumbuhan Ekonomi DIY Triwulan IV 2024 Tertinggi di Jawa

  • February 6, 2025
Pertumbuhan Ekonomi DIY Triwulan IV 2024 Tertinggi di Jawa

Tinjau Normalisasi Sungai Wulan, Nana Harap Risiko Banjir Berkurang

  • February 6, 2025
Tinjau Normalisasi Sungai Wulan, Nana Harap Risiko Banjir Berkurang

Polda Daerah Istimewa Yogyakarta Sita 787 Botol Miras

  • February 6, 2025
Polda Daerah Istimewa Yogyakarta Sita 787 Botol Miras

Gugatan Renvoi Ditolak, Kurator Diminta Lelang Aset The Anaya Village

  • February 6, 2025
Gugatan Renvoi Ditolak, Kurator Diminta Lelang Aset The Anaya Village